TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) sayur mayur di sekitaran gedung eks Pasar Bogor, Kota Bogor belum sepenuhnya berjalan mulus.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Jumat (3/4/2026), para PKL di Jalan Bata, Jalan Roda, Jalan Pedati, dan Jalan Lawang Saketeng memang sudah tak lagi nampak setelah ditertibkan.
Terpantau tak ada lagi PKL sayur mayur yang menggelar lapak di bahu jalan dan pedestrian yang memicu kerumunan.
Terlebih, para petugas Satpol PP juga terpantau terus berjaga di kawasan eks gedung Pasar Bogor tersebut.
Para PKL sayur mayur eks Pasar Bogor yang ditertibkan ini diarahkan oleh Pemkot Bogor untuk pindah ke pasar resmi, yaitu Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari.
Namun beberapa diantara para PKL ini diduga ada yang bandel dan justru memunculkan indikasi PKL liar baru di tempat lain.
Ini diketahui oleh temuan coretan-coretan di jalan umum kawasan Sukasari diduga merupakan pembagian lapak PKL yang diduga pindahan dari eks Pasar Bogor.
Para petugas pun langsung bertindak mengenai indikasi PKL liar baru tersebut.
"Terakhir masalah (PKL) yang pindah ke belakang Pasar Gembrong," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus kepada TribunnewsBogor.com.
Dia menjelaskan bahwa temuan itu sudah ditindaklanjuti.
Satpol PP, Dishub, hingga pihak Kecamatan turun melakukan tindakan.
"Pindah ke belakang Pasar Gembrong sampai ke yang PDAM tuh. Alhamdulillah, Satpol PP, Dishub, Kecamatan langsung turun kemarin," katanya.
Achmad Rifki Alaydrus menjelaskan bahwa jika biaya sewa kios di pasar resmi menjadi alasan PKL tetap bandel, ada beberapa hal yang bisa dilakukan Pemkot Bogor.
"Sebenarnya itu tinggal ada semacam pengurangan. Kembali lagi, tinggal ngobrol dengan pihak ketiga misalkan pihak Jambu Dua atau pihak Pasar Gembrong, badami lah baiknya seperti apa," katanya.
"Kalau memang masih keberatan atau berat dengan biayanya tinggal negosiasi ulang," ungkapnya.
Namun Pemkot Bogor sebenarnya sudah memberikan diskon hingga sewa lapak gratis tiga bulan di pasar resmi untuk kepindahan PKL eks Pasar Bogor.
Sebagian PKL eks Pasar Bogor pun sudah ada yang ikut anjuran pemerintah dan pindah ke pasar resmi dan sudah kembali berjualan, seperti di Pasar Jambu Dua.
"Tiga bulan awal kita gratiskan, itu salah satu alternatif subsidi," kata Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).