Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami penurunan 0,30 persen dibanding Februari 2026, atau turun dari 93,42 pada Februari 2026 menjadi 93,14 pada Maret 2026.
Nilai NTP ini berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Maret 2026.
Menurutnya, penurunan NTP disebabkan oleh menurunnya nilai indeks harga hasil produksi
pertanian (It) sebesar 0,43 persen, lebih dalam dari penurunan yang terjadi pada indeks harga yang dibayar petani (Ib), tercatat sebesar 0,13 persen.
Penurunan NTP pada Maret 2026 disumbangkan oleh penurunan NTP pada dua subsektor, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (-3,55 persen), dan subsektor peternakan (-0,08 persen).
Sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan
(1,09 persen), subsektor hortikultura (5,36 persen) dan subsektor perikanan (0,82 persen).
Baca juga: Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Ini Kata Wamen Ossy
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Ambon: Didominasi Hujan Ringan dan Potensi Badai Petir
Berdasarkan pantauan tahun berjalan, NTP Januari - Maret 2026 menggambarkan NTP yang terjadi selama tahun berjalan.
NTP Januari - Maret 2026 Provinsi Maluku lebih rendah 8,86 persen dibandingkan NTP periode yang sama di tahun 2025.
Kontribusi bagi lebih rendahnya NTP Januari-Maret 2026 utamanya dipicu oleh penurunan pada subsektor tanaman perkebunan rakyat (-19,24 persen).
NTP Januari-Maret 2026 tertinggi terjadi pada subsektor perikanan yakni sebesar 113,62 dan terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yakni sebesar 85,82.
Hasil identifikasi BPS dari 38 provinsi, sebanyak 19 provinsi mengalami peningkatan NTP dan 19 provinsi mengalami penurunan NTP.
Peningkatan NTP tertinggi pada Maret 2026 terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar 2,89 persen, sedangkan penurunan NTP terdalam terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah yaitu sebesar 5,27 persen.
NTP Provinsi Maluku periode Maret 2026 berada di urutan ke-38 dari 38 provinsi dengan NTP sebesar 93,14.
NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 203,94 sedangkan NTP terendah terjadi di Provinsi Maluku sebesar 93,14.
Sekedar mengetahui, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani
(It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade ) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. (*)