TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Viral di media sosial perjalanan karier dan sosok polisi yang dimutasi karena mengungkap kasus korupsi di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Dia adalah Aipda Vicky Aristo Katiandagho atau Aipda Vicky.
Kini, Aipda Vicky rupanya sudah keluar dari institusi kepolisian.
Sebelumnya, Vicky menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Minahasa dengan bidang tugas menyangkut penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi.
Vicky menjelaskan bahwa saat itu dia sedang menangani kasus tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan salah satu pejabat di Minahasa.
"Saya sedang menangani kasus, menangani perkara yang mengundang atensi publik yaitu perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan orang-orang penting di Kabupaten Minahasa," ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Polisi di Sinjai Sulsel Jadi DPO Setelah Mengundurkan Diri, Polres: Masa Dinas Masih 19 Tahun
Dugaan tindak pidana korupsi yang disidiknya yakni terkait pengadaan tas ramah lingkungan yang penyelidikannya sudah dilakukan sejak tahun 2021.
Namun karena berbagai kendala dan hambatan, perkara tersebut baru dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 5 September 2024.
"Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tas ramah lingkungan itu adalah program Bupati Minahasa tahun 2020," katanya.
Vicky menjelaskan, perkara tersebut penyelidikannya sudah dimulai sejak Januari 2021.
"Kemudian karena kami menemukan peristiwa pidana, status penyelidikan peristiwa pidana ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada tanggal 5 September 2024 di mana sebelumnya kami melalui gelar perkara di Direktorat Reskrimsus Polda Sulut," jelasnya.
Vicky mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah dokumen sebagai alat bukti.
"Dan kemudian kami sudah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk kepentingan melakukan audit perhitungan kerugian negara, namun pada saat penyidikan masih berjalan, tiba-tiba tanpa saya ketahui apa sebabnya, saya dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud," jelasnya.
Vicky enggan menjelaskan lebih jauh terkait alasan pengunduran dirinya. Saat ditanya dia hanya menjawab singkat.
"Itu salah satu alasannya," kata dia.
"Saya sudah mengajukan pengunduran diri sejak bulan Juni 2025, tapi baru skrng di ACC," katanya.
Ditanya terkait rencana ke depannya setelah mundur dari institusi Polri, dia menjawab singkat sambil tertawa.
"Saya masih menikmati jualan kopi," katanya.
Di akhir wawancara, dengan tegas dia menyampaikan pesan dan harapannya "Sekali Bhayangkara, selama Bhayangkara".
Polda Sulut buka suara, memberikan klarifikasi terkait kabar pengunduran diri Aipda Vicky Aristo Katiandagho.
Belakangan kisah Aipda Vicky ramai diperbincangkan publik nahkan nasibnya viral.
Aipda Vicky sendiri telah mengunggah video pengunduran dirinya di Facebook.
Banyak yang mengaitkan pengunduran Vicky terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya sempat ditanganinya sebelum dimutasi dari Polres Minahasa ke Polres Talaud.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan menegaskan, mutasi terhadap Vicky bukan terkait penanganan kasus korupsi.
"Benar, mutasinya bersifat rutin,” ujar Alamsyah saat dikonfirmasi, WhatsApp, Jumat (3/4/2026).
Alamsyah mengungkapkan Vicky dimutasi dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud sebagai bagian dari rotasi rutin organisasi.
Ia menyebut mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan hal yang lumrah di institusi Polri.
Jika anggota yang dimutasi tengah menangani perkara, maka penanganannya akan dilanjutkan oleh penggantinya.
“Jadi ini hal yang biasa dilakukan,” jelasnya.
Kata Alamsyah, Vicky mengajukan pengunduran diri pada 2025 atas kemauan sendiri, bukan karena tekanan atau pemecatan.
Pengajuan tersebut kemudian disetujui pada Januari 2026 menjelang masa pensiun dini per 1 April 2026.
“Benar kemauan sendiri dan juga atas persetujuan istri,” tandasnya.
Terkait video yang beredar, Alamsyah menyebut narasi yang berkembang di media sosial merupakan distorsi fakta.
Sehingga, ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sudah diedit sedemikian rupa. Pengunduran diri yang bersangkutan adalah murni atas kesadaran dan kemauan sendiri," pungkasnya.