Marbot Masjid di Bandar Lampung Alami Luka Robek Akibat Dianiaya 2 Juru Parkir
Reny Fitriani April 04, 2026 12:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Marbot masjid di Bandar Lampung alami luka robek di bagian kepala akibat dianiaya dua juru parkir.

Selain luka robek, korban juga mengalami luka lecet di leher dan siku kanan, serta memar pada bagian kaki.

Pelaku penganiayaan yakni Ee (39) dan He (33), warga Kelurahan Rawa Laut, Kota Bandar Lampung. 

"Kakak beradik ini berprofesi sebagai juru parkir di kafe yang letaknya bersebelahan dengan masjid Achmad Sarbini, di Jalan Hos Cokroaminoto, Kota Bandar Lampung," kata Kompol Gigih Andri Putranto, Sabtu (4/4/2026). 

Keduanya sudah diamankan dan telah ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung. 

Baca Juga Emosi Lihat Rumah Kotor, Adik Aniaya Kakak Kandung hingga Berdarah

Gigih mengatakan, pelaku menganiaya korban lantaran kesal setelah ditegur terkait permasalahan parkir kendaraan. 

Pelaku Ee diminta oleh korban untuk tidak memarkirkan kendaraan pengunjung kafe di halaman masjid. 

"Jadi tidak terima ditegur maka pelaku Ee mengajak adiknya He untuk menemui korban dan cekcok mulut terjadi hingga berujung pengeroyokan terhadap korban," terangnya.

Pelaku menganiaya korban dengan tangan dan juga benda tumpul berupa besi yang mengenai bagian tubuh dan kepala korban.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Senin (23/3/2026), sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Hos Cokroaminoto, Rawa Laut, Enggal, Bandar Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.