TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Satu operasi penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur tak hanya berujung pada penangkapan pelaku, tetapi sekaligus membongkar satu ekosistem peredaran narkotika di tingkat permukiman.
Dalam penggerebekan di Dusun Pelita Jaya 2, Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Selasa (31/3/2026) sore, lima orang dengan peran berbeda dalam jaringan sabu berhasil diamankan.
Kelima tersangka yang ditangkap terdiri dari satu orang yang berperan sebagai bandar, tiga orang sebagai pembeli sekaligus pemakai, serta satu orang lainnya sebagai pemakai.
Seluruhnya sempat berupaya melarikan diri saat petugas tiba di lokasi, namun berhasil dikepung dan diamankan tanpa perlawanan berarti.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Informasi yang menyebut lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati lima pria berada di dua titik berbeda, yakni di dalam rumah dan di bagian belakang.
Situasi sempat memanas ketika para tersangka berusaha kabur, namun kesiapsiagaan petugas membuat upaya pelarian tersebut gagal.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut tidak hanya menjadi tempat konsumsi, tetapi juga pusat distribusi kecil narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain alat hisap sabu (bong), pirek kaca, pipet plastik, dua timbangan digital, tujuh paket sabu seberat bruto 2,09 gram, jarum suntik, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.
Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka berinisial C (33), pemilik rumah, berperan sebagai bandar. Ia mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebut memperoleh barang haram itu dari pemasok berinisial IK yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Sarang Bandar Narkoba di OKU Timur Digerebek, Bandar dan Para Penggunanya Ditangkap Polisi
Baca juga: Kurir Narkoba Asal Riau Ditangkap di Lubuklinggau, Sempat Tabrak Mobil Polisi Saat Hendak Kabur
Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur, Iptu Guntur, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja intelijen yang terukur dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Menurutnya, pengungkapan lima tersangka dalam satu lokasi menjadi indikasi kuat adanya sistem peredaran yang terorganisir meski dalam skala lokal.
“Kasus ini bukan sekadar penangkapan pengguna. Dari satu titik, kami bisa memetakan peran mulai dari bandar hingga pemakai. Artinya, pola distribusi di tingkat bawah sudah terbentuk dan ini yang sedang kami kejar hingga ke hulu,” jelasnya, Sabtu (4/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya kini memfokuskan upaya pada pengejaran pemasok utama yang diduga menjadi kunci dalam jaringan tersebut.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengejaran terhadap IK sebagai pemasok utama sedang kami intensifkan. Target kami adalah memutus rantai distribusi, bukan hanya menangkap pelaku di lapangan,” tegasnya.
Kapolres OKU Timur, Adik Listiyono, menyebut pengungkapan ini sebagai bukti efektivitas penguatan intelijen lapangan yang selama ini dibangun jajarannya. Ia menilai pendekatan berbasis informasi masyarakat menjadi faktor penting dalam membongkar kasus secara menyeluruh.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat krusial. Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berhasil mengurai struktur peredaran dalam satu waktu. Ini yang menjadi fokus kami ke depan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan di wilayah-wilayah yang terindikasi rawan peredaran narkotika.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres OKU Timur.
Ia menilai pengungkapan ini sebagai langkah konkret dalam menjawab keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di lingkungan permukiman.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kami mengapresiasi kerja cepat dan terukur dari jajaran di lapangan. Pengungkapan seperti ini harus terus dilakukan secara konsisten,” katanya.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menyasar seluruh mata rantai, mulai dari pengguna hingga pemasok.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres OKU Timur. Penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk pengujian barang bukti di laboratorium forensik dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, sekaligus memastikan lingkungan masyarakat terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com