Pemkab Bandung Pastikan Rutilahu 12 Penghuni di Cileunyi Bandung Segera Diperbaiki
Kemal Setia Permana April 04, 2026 04:11 PM

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rumah tidak layak huni (rutilahu) yng dihuni oleh 12 orang dengan 3 kepala di Desa Cimekar, Kcamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung dipastikan akan segera diperbaiki.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin. Pihaknya telah melakukan verifikasi faktual di lapangan sebelum nantinya diperbaiki.

Proses verifikasi tersebut, salah satunya seperti memastikan rumah benar milik pribadi hingga melihat kesiapan kontribusi swadaya. Hal itu karena program rutilahu bersifat stimulan.

"Kalau misalkan sudah clear atau tidak ada masalah. Kami akan buat Rencana Anggaran Biaya (RAB) kemudian proses perbaikan bisa langsung berjalan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (4/4/2026).

Baca juga: Dedi Mulyadi Rombak Sistem Perbaikan Rutilahu, Warga Jabar Bisa Daftar Sendiri asal Penuhi 2 Syarat

Saat ditanya mengenai pengakuan warga yang menyebut rumah tersebut sudah terdata selama bertahun-tahun, Enjang mengaku, tidak mengetahui secara pasti proses pada periode sebelumnya.

Namun, dirinya memastikan saat ini rumah tersebut sudah masuk tahap pelaksanaan. Direncakan, proses pelaksanaan program rutilahu tersebut akan berjalan pada hari Senin (6/4/2026). 

"Tapi, kemarin kami data itu untuk eyakinkan. Dari sisi persyaratan. Dan Alhamdulillah kemarin sudah aman. Jadi di tahun ini sudah masuk ke dalam progres pelaksanaan untuk rumah itu," katanya.

Kepala Desa Cimekar, Iwan Dharmawan mengatakan, rumah tersebut awalnya dijadwalkan mendapatkan bantuan rutilahu pada tahap kedua. Namun setelah viral, proses percepatan dilakukan.

"Tapi setelah viralnya kasus tersebut, pihak kabupaten, sudah beberapa kali berkunjung ke sana. Alhamdulillah tadi sudah disurvei dan diukur," ucapnya.

Baca juga: Semen Padang vs Persib Jadi Laga Dua Misi Berbeda, Satu Tim Kembang-kempis Hadapi Hidup Mati

Iwan menjelaskan, sejak dirinya menjabat pada 2020, tercatat ada 471 unit rumah tidak layak huni di Desa Cimekar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 291 unit telah diperbaiki lewat program rutilahu.

"Jadi tinggal 180-an lagi. Karena di Desa Cimekar ini hampir 12 ribu KK. Jadi bisa dibayangkan warga kami yang harus dibantu berbagai macam hal," katanya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.