WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polsek Kembangan, Jakarta Barat, mengungkap dua kasus pencurian motor yang sempat viral di media sosial.
Kasus pertama terjadi di Jalan H Saanan, Kembangan, pada satu hari sebelum lebaran Idulfitri, Jumat (20/3/2026).
Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, kasus pencurian motor tersebut sempat viral di media sosial.
Di rekaman CCTV tampak korban saat itu baru pulang membeli makan dan memarkirkan motor didepan rumahnya dengan kondisi stang terkunci.
Baca juga: Cegah Curanmor saat Mudik Lebaran, Polres Metro Depok Buka Penitipan Motor Gratis di 8 Polsek
Beberapa menit kemudian, korban berinisial S menyadari motornya telah dicuri.
Polisi segera menindaklanjuti laporan setelah Kepala Unit Reskrim AKP Rahmad Kuniantoro melakukan penyelidikan.
"Pelaku berinisial RA (25) ditangkap dan barang bukti satu motor diamankan," kata Taufik, Sabtu (4/4/2026).
Kasus kedua terjadi di rumah kos kawasan Joglo, Kembangan, pada Senin (30/3/2026).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Tiga Pelaku Curanmor di Jagakarsa Jaksel, Babak Belur Diamankan Warga
Pelaku diketahui berinisial SD (27) dan ketika itu memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kamar di dashboard motor.
"Pelaku merencanakan aksinya dan berhasil masuk ke kamar kos untuk mengambil kunci motor korban," kata Taufik.
Seketika itu pelaku membawa kabur motor korban.
Baca juga: Terobosan Baru Cegah Curanmor, Warga Gandaria Utara Bikin Gerbang Akses Kartu
Korban berinisial R yang menyadari motornya hilang langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kembangan.
Polisi mengamankan pelaku di kawasan Joglo beserta sejumlah barang bukti, termasuk motor, ponsel, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pencurian dengan pemberatan ancaman 7 tahun penjara. (m26)