TRIBUNJATENG.COM - Nama pengusaha rokok asal Magelang, Muhammad Suryo, kembali menjadi perhatian publik setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan tersebut dilakukan pada Kamis (2/4/2026) terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Namun, Suryo diketahui tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi kepada penyidik.
“Untuk Saudara MS tidak hadir, belum ada konfirmasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
KPK memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Lembaga antirasuah itu juga mengingatkan pentingnya sikap kooperatif dari para saksi untuk mempercepat proses pengungkapan perkara.
“Kami mengimbau kepada Saudara MS ataupun pihak-pihak saksi lainnya agar ke depan kooperatif bisa memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan.
Setiap keterangan dari saksi tentunya penting dan dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” tegas dia.
Selain Muhammad Suryo, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pihak swasta lainnya, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiarto.
Baca juga: Terungkap Motif Pria Bakar Mantan Istri dan Mertua di Jepara: Cemburu
Ketiganya direncanakan memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026.
Sejumlah pejabat di lingkungan Bea Cukai telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Sementara itu, kondisi pribadi Muhammad Suryo juga menjadi perhatian karena ia diketahui tengah berduka setelah kehilangan istrinya akibat kecelakaan.
Meski demikian, KPK tetap meminta yang bersangkutan untuk memenuhi kewajiban hukum sebagai saksi.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait dugaan suap tersebut.
Ketujuh tersangka itu yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai Orlando Hamonangan, serta Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo.
Selanjutnya dari pihak swasta terdapat pemilik PT Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional PT Blueray Cargo Dedy Kurniawan.
KPK saat ini tidak hanya mengusut kasus dugaan suap terkait importasi.
Dalam pengembangan perkara, penyidik turut mendalami dugaan korupsi pengurusan cukai.
Hal itu digenjot setelah KPK menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah aman (safehouse) di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada 27 Februari 2026 lalu.
Guna mengusut tuntas aliran dana dan mekanisme pengurusan cukai tersebut, KPK juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah pengusaha rokok di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sehari sebelum memanggil Suryo, penyidik KPK telah lebih dulu memeriksa pengusaha rokok asal Pasuruan Martinus Suparman, pemilik PT Rizqy Megatama Sentosa (RMS) Rokhmawan, serta pengusaha rokok asal Kudus yang juga pemegang merek Conrad dan Millions.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, KPK menemukan dugaan kecurangan dalam pembayaran cukai rokok.
Modus yang digunakan adalah membeli pita cukai dengan tarif rendah yang seharusnya diperuntukkan bagi industri rokok rumahan manual, kemudian pita tersebut digunakan pada rokok produksi mesin yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi.
Selain manipulasi pita cukai, penyidik juga menemukan dugaan konspirasi yang lebih luas terkait pengaturan jalur impor barang.
Muhammad Suryo dikenal sebagai pengusaha yang membangun bisnisnya dari bawah. Ia merupakan pria kelahiran Lampung Timur.
Saat ini, Suryo menjabat sebagai CEO Surya Group Holding Company sekaligus pendiri merek rokok HS.
Masa kecil hingga SMA ia habiskan di Lampung, sebelum keluarganya pindah ke Bengkulu.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di UPN Veteran Yogyakarta dengan mengambil jurusan Agribisnis.
Perjalanan bisnisnya dimulai dari usaha kecil. Saat masih tinggal di Yogyakarta, ia pernah menjalankan usaha depot air isi ulang.
Seiring waktu, Suryo mengembangkan usahanya ke berbagai sektor, mulai dari konstruksi, migas, hingga properti. Puncaknya, ia merintis industri rokok melalui merek HS.
Pada 2024, ia mendirikan pabrik rokok HS di Muntilan, Magelang, yang awalnya hanya mempekerjakan sekitar 30 pekerja linting.
Namun dalam waktu relatif singkat, perusahaan tersebut berkembang pesat dan mampu menyerap ribuan tenaga kerja.
Salah satu strategi yang diterapkan adalah perekrutan tenaga kerja secara inklusif, tanpa mempersyaratkan ijazah tinggi, usia tertentu, ataupun pengalaman kerja, selama calon pekerja memiliki kemauan untuk belajar.
Di tengah pertumbuhan bisnisnya, Muhammad Suryo juga dikenal aktif melakukan ekspansi industri.
Salah satu rencana pengembangan yang tengah disiapkan adalah pembangunan pabrik rokok baru di Lampung Timur.
Proyek tersebut diproyeksikan mampu menyerap sekitar 3.000 tenaga kerja lokal, sekaligus memperluas jaringan produksi merek HS di berbagai daerah.
Kini, di tengah ujian berat akibat kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya, sosok Muhammad Suryo kembali menjadi sorotan publik, bukan hanya karena bisnisnya, tetapi juga karena upaya tanggung jawab dan permintaan maaf yang ia sampaikan kepada korban. (Tribunnews)