Kasus Bullying Viral Siswi SMP di Rejang Lebong Bengkulu Berakhir Damai Usai Mediasi Polisi
Ricky Jenihansen April 04, 2026 03:36 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Kasus perselisihan antara dua siswi tingkat SMP di Kabupaten Rejang Lebong berakhir damai setelah dimediasi Polsek Selupu Rejang dan pihak sekolah pada Sabtu (4/4/2026).

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan orang tua salah satu siswi mendatangi langsung rumah siswi lainnya.

Video tersebut menjadi perhatian publik karena diduga pelajar yang ditemui itu merupakan pelaku bullying terhadap anaknya dari si perekam video.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan TribunBengkulu.com, peristiwa ini bermula saat salah satu siswi yang direkam dalam video viral itu mendatangi rumah siswi lainnya dengan tujuan bertemu.

Namun, kedatangannya diduga disertai tindakan mengancam dan perundungan (bullying) terhadap anak dari pemilik rumah.

Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, orang tua siswi yang didatangi kemudian mendatangi rumah pelajar tersebut.

Dalam proses itu, mereka merekam video yang kemudian tersebar luas di media sosial.

Polisi Lakukan Mediasi

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak Polsek Selupu Rejang langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil kedua belah pihak.

Proses mediasi dilakukan pada Sabtu (4/4/2026) dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, pihak sekolah, serta keluarga dari kedua siswi.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir melalui Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Azmi Aryanto, menyampaikan bahwa permasalahan tersebut saat ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Untuk kedua belah pihak telah dilakukan mediasi dan sepakat berdamai. Permasalahan diselesaikan secara baik dan kekeluargaan,” sampai Kapolsek.

Upaya mediasi dilakukan untuk menghindari atau mengantisipasi tindakan-tindakan yang tidak diinginkan.

Himbauan Kepolisian

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua pelajar, untuk sama-sama menjaga dan membimbing anak-anaknya.

Selain itu, pelajar juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan bullying, baik secara langsung maupun melalui media sosial, karena dapat berdampak hukum dan psikologis.

“Kami mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan dengan komunikasi yang baik, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” himbaunya.

Kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan lingkungan sekolah tetap menjadi tempat yang aman serta nyaman bagi para pelajar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.