Rugi Miliaran, Rachel Vennya Syok Rumah yang Direnovasi Justru Mau Dijual Okin
Ragillita Desyaningrum April 06, 2026 06:34 PM

Grid.ID - Masalah aset rumah antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim atau Okin, terus memanas. Kali ini, Rachel disebut mengalami kerugian besar hingga miliaran rupiah akibat konflik tersebut.

Kerugian itu tidak hanya berasal dari biaya renovasi, tetapi juga hak-hak yang seharusnya diterima Rachel setelah perceraian dengan Okin.

"Rumah itu dibeli secara KPR. Namun di sisi lain Rachel ini melakukan renovasi terhadap rumah tersebut. Karena kebetulan rumah itu bisa dibilang pada saat dibeli ya mungkin rumah yang cukup lama, akhirnya direnovasi menghabiskan uang tidak kurang itu tidak kurang Rp 3-4 miliar," kata kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).

Selain renovasi awal yang menelan biaya besar, Rachel juga belum menerima uang mut’ah yang menjadi haknya setelah bercerai. Nilainya pun tidak sedikit.

"Ada uang mut'ah disepakati senilai 1 miliar rupiah. Yang memang seharusnya merupakan haknya Rachel sebagai istri waktu pada saat cerai. Sampai rumah itu diserahkan pun, belum pernah dibayarkan," terang Sangun.

Tak berhenti di situ, Rachel kembali mengeluarkan biaya tambahan untuk memperbaiki rumah tersebut. Namun, situasi justru semakin mengecewakan.

"Renov juga nilainya cukup banyak ya tidak sedikit, itu menghabiskan uang tidak kurang dari 500 juta rupiah terkait renovasi tersebut. Ternyata uang sudah keluar, malah rumahnya mau dijual, sekarang ada indikasi rumahnya mau dijual," ujar Sangun.

Di sisi lain, Rachel juga sempat menanggung sendiri kebutuhan anak-anak ketika nafkah dari Okin tidak berjalan lancar selama beberapa bulan.

"Kewajibannya seorang ayah yaitu Niko itu 50 juta rupiah, ternyata di tahun 2021 ada 3 bulan, di 2022 itu tidak kurang dari 6 bulan, hampir setengah tahun lah mandek. Akhirnya uang yang mandek itu ya tetap dibayarkan oleh Rachel," pungkasnya.

Masalah ini bermula dari rumah yang dibeli dengan sistem KPR atas nama Niko, dengan cicilan Rp52 juta per bulan. Setelah bercerai pada Februari 2021, keduanya sepakat Niko melanjutkan cicilan, sementara Rachel menempati dan merenovasi rumah tersebut.

Rachel bahkan rela melepas uang mut’ah Rp1 miliar dan nafkah anak Rp50 juta per bulan, agar Niko bisa fokus membayar cicilan rumah untuk masa depan anak-anak mereka.

Namun, belakangan cicilan rumah tersebut justru macet hingga muncul surat peringatan dari bank. Selain itu, ada dugaan uang yang dipinjam Niko dari Rachel tidak digunakan untuk membayar cicilan.

Puncaknya, Rachel mengetahui adanya rencana penjualan rumah secara sepihak. Hal inilah yang membuatnya mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.