Bikin Ulah Lagi, Mitra MBG Hendrik Irawan Minta Maaf Usai Mobilnya Parkir Sembarangan di Bandung
Satrio Sarwo Trengginas April 06, 2026 08:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Pangauban, Hendrik Irawan, menjadi sorotan kembali. 

Setelah sebelumnya viral karena pamer penghasilan Rp6 juta per hari, kini ia disorot lagi karena mobil yang diduga miliknya parkir sembarangan. 

Bahkan, ulahnya itu sampai bikin kemacetan di Kota Bandung. 

Insiden itu viral di media sosial lantaran dinilai merugikan banyak pengguna jalan. 

Kendaraan yang terparkir di pinggir jalan itu membuat jalanan kian menyempit.

Warga pun banyak yang mengeluhkan kondisi tersebut. 

Klarifikasi Hendrik

Merespons hal tersebut, Hendrik akhirnya angkat bicara. 

Ia meminta maaf kepada publik atas tindakannya. 

Hendrik mengaku salah karena telah memarkirkan kendaraan di tempat yang tidak semestinya. 

"Perkenalkan saya Hendrik, hari ini saya mau mengklarifikasi tentang kejadian kemarin yang menjadi huru-hara di media sosial. Hari Sabtu itu saya parkir di jalan tersebut, itu kesalahan saya," ujarnya seperti dikutip dari akun threads @mediainfojabar.

Ia menjelaskan kala itu dirinya hendak menuju sebuah lokasi. 

Akan tetapi, akses jalan ditutup karena adanya pohon tumbang. 

Kondisi tersebut membuatnya memarkir kendaraan di area tersebut. 

Hendrik juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Bandung, pemerintah daerah, hingga pihak kepolisian atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

"Untuk warga Bandung, abdi nyuwun pangapunten. Kepada Wali Kota Bandung, Polrestabes Bandung, dan seluruh masyarakat Indonesia, saya mohon maaf," katanya.

Mobil ditahan di Polrestabes

Ia mengungkapkan bahwa mobil tersebut saat ini masih ditahan di Polrestabes Bandung. 

Rencananya, mobil akan diambil pada Selasa mendatang.

Ia juga mengakui sempat lupa memindahkan kendaraannya.

Menurutnya, mobil tersebut diparkir sejak siang hari dan baru disadari saat malam.

"Saya parkir sekitar jam 2 siang, lalu keluar lagi jam 9 malam. Karena manusia ada lupanya, saya akui itu kelalaian saya," tutupnya. 

Hendrik berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi dirinya untuk lebih tertib dan tidak mengulangi kesalahan serupa di kemudian hari.

Pernah viral

Ia disorot setelah video dirinya berjoget disertai pengakuan menerima pendapatan insentif Rp6 juta perhari dari program MBG. 

Hendrik pun buka suara soal video viral di media sosial itu.

Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar telah dipelintir sampai merugikan dirinya secara pribadi. 

KLARIFIKASI MITRA MBG - Mitra MBG Batujajar, Hendrik Irawan, angkat bicara terkait video viral yang menampilkan dirinya menerima insentif sebesar Rp6 juta. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial telah dipelintir dan merugikan dirinya secara pribadi.
KLARIFIKASI MITRA MBG - Mitra MBG Batujajar, Hendrik Irawan, angkat bicara terkait video viral yang menampilkan dirinya menerima insentif sebesar Rp6 juta. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial telah dipelintir dan merugikan dirinya secara pribadi. (TikTok MBG Hendrik Irawan)

Video dirinya berjoget itu sebenarnya bukan satu kesatuan dengan komentarnya terkait penerimaan dana insentif Rp6 juta.

Namun, ada pihak yang sengaja menggabungkannya sehingga menjadi disinformasi.

Hendrik telah melaporkan dua akun ke Polres Cimahi lantaran dinilai menyebarkan konten tanpa izin serta melontarkan hinaan secara masif tanpa adanya bukti dan dasar. 

"Saya sebagai warga biasa, hanya ingin mencari keadilan, hanya ingin mencari bahwa saya dirugikan gitu ya. Dan hari ini ada dua akun yang saya laporkan. Akun yang mengupload tanpa seizin saya, sudah masuk ranahnya hukum. Yang kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasar dan bukti," kata Hendrik dikutip dari akun milinya di TikTok.

Ia mengapresiasi respons yang diberikan Polres Cimahi dalam menerima laporannya. 

Namun, berdasarkan aturan dari pihak kepolisian, Hendrik berencana melanjutkan laporan tersebut ke Polda Jawa Barat.

Rencananya, laporan resmi akan dilayangkan pada 26 Maret 2026.

Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran terkait penyebaran video tanpa izin serta pencemaran nama baik di media sosial.

Berita terkait

  • Baca juga: Disindir Lita Gading, Hendrik Irawan Klarifikasi Rp6 Juta Sehari Tapi Belum Balik Modal:Siap Diaudit
  • Baca juga: Klarifikasi Mitra MBG Batujajar Hendrik Irawan soal Insentif Rp6 Juta, Dua Akun Dilaporkan
  • Baca juga: Soroti Joget Viral Mitra MBG Hendrik Irawan, Lita Gading Geram: Perlu Dibawa ke Mahkamah Konstitusi?

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.