SRIPOKU.COM, PRABUMULIH — Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Dadang Gumbira (37), yang sebelumnya sempat ditahan imigrasi di Kamboja, berhasil dipulangkan ke tanah air.
Kepulangan Dadang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih di bawah pimpinan Sanjay Yunus, bersama pihak terkait.
Ia tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang sebelum dipulangkan ke Prabumulih dalam kondisi sehat.
“Alhamdulillah, Dadang Gumbira berhasil kita pulangkan dengan selamat dan dalam keadaan sehat,” ujar Sanjay, Sabtu (4/4).
Sanjay mengungkapkan, pihaknya merasa prihatin atas kondisi yang dialami korban dan telah melakukan berbagai upaya untuk memulangkannya ke Indonesia.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa prosedur resmi.
“Pastikan keberangkatan melalui jalur legal dan terdaftar demi keamanan dan perlindungan diri,” katanya.
Menurutnya, kasus ini merupakan kali ketiga Disnaker Prabumulih memfasilitasi pemulangan PMI bermasalah dari luar negeri, dengan berbagai latar belakang, mulai dari korban penganiayaan hingga penahanan oleh pihak imigrasi.
Sebelumnya, Dadang diketahui berpamitan kepada keluarganya untuk bekerja di Jakarta.
Namun, setelah satu tahun tanpa kabar, ia justru diketahui berada di Kamboja dalam kondisi memprihatinkan.
Keluarga sempat menerima foto-foto yang menunjukkan adanya luka di tubuh korban, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan mendorong upaya pemulangan.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penyaluran tenaga kerja ilegal guna mencegah kejadian serupa terulang.