Tribunlampung.co.id, Jepara - Wardoyo (64) nekat membakar mantan istri, Sriningsih (55) dan mertuanya, Margi (90) pada Jumat (3/4/2026) dini hari.
Insiden tragis tersebut terjadi di rumah korban di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Pelaku nekat menyelinap ke rumah korban, karena kini sudah tidak tinggal bersama.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 01.45 WIB.
Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban dengan membawa bahan bakar minyak. Pelaku kemudian menuju kamar tempat korban tidur bersama ibunya.
Tanpa diketahui, bahan bakar jenis Pertalite disiramkan ke tubuh korban yang sedang terlelap. Aksi brutal tersebut berlanjut ketika pelaku menyulut api untuk membakar kedua korban.
Baca juga: Penyebab Kematian 2 Pria di Atap Masjid Terungkap, Ada Luka Bakar di Tubuh
"Pelaku menyulutkan api menggunakan kayu yang dibungkus kain sehingga menyebabkan kedua korban terbakar," terangnya, dikutip dari TribunJateng, Sabtu (4/4/2026).
Setelah api membesar, korban Sriningsih terbangun dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang langsung datang untuk membantu.
Warga berupaya memadamkan api sekaligus mengevakuasi kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Warga sekitar datang untuk membantu memadamkan api dan melarikan korban ke rumah sakit," ujar dia.
Sementara itu, pelaku berhasil ditangkap oleh warga, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
"Warga membawa pelaku ke Puskesmas Bangsri karena pada saat evakuasi korban, pelaku muntah-muntah," papar Kasatreskrim Polres Jepara, M Faizal Wildan Umar Rela, Sabtu (4/4/2026).
AKP M Faizal Wildan menuturkan, pelaku pembakaran sempat dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Bangsri. Selanjutnya digelandang ke Mapolres Jepara setelah dinyatakan sehat.
Kata dia, aksi pembakaran tersebut dipicu perasaan cemburu oleh pelaku Wardoyo kepada mentan istrinya Sriningsih.
Sebelum kejadian, pelaku mendengar kabar bahwa mantan istrinya bakal menikah lagi dengan orang lain. Kabar tersebut lantas menyulutkan kemarahan pelaku tidak terima mantan istrinya menikah lagi.
Wardoyo lantas melakukan aksi nekat dengan membakar mantan istrinya sekaligus mantan ibu mertua saat sedang tidur.
"Kondisi luka bakarnya hampir 90 persen," ungkapnya.
Kasus penganiyaan dengan pembakaran ini dalam penanganan Satreskrim Polres Jepara.