Merek kopi ternama di Malaysia ini dituduh tak halal karena menggunakan kuas dari bulu babi. Pihak perusahaan pun langsung beri klarifikasi.
Produsen kopi asal Melaka, Malaysia, yaitu Sin Sing Coffee Sdn Bhd, memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi di media sosial yang menuding penggunaan alat pembersih non-halal dalam proses produksinya. Salah satunya penggunaan kuas atau sikat pembersih yang disinyalir dibuat dari bulu babi.
Dilansir dari World of Buzz (03/04/2026), perusahaan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak berkaitan dengan operasional mereka.
Dalam pernyataan tertanggal 2 April, pihak perusahaan memastikan bahwa sertifikasi halal yang dimiliki tetap berlaku dan seluruh proses produksi telah mengikuti standar yang ditetapkan.
Pihak perusahaan menjelaskan bahwa gambar serta informasi yang viral tidak berasal dari fasilitas mereka dan tidak mencerminkan kondisi lingkungan produksi maupun peralatan yang digunakan.
Selain itu, mereka memastikan bahwa bisnis yang dijalankan di pabrik hanya berfokus pada produksi kopi, bukan biskuit. Klarifikasi ini penting karena sejumlah informasi yang beredar turut mengaitkan perusahaan dengan produk lain yang sebenarnya tidak diproduksi oleh mereka.
Dituding Pakai Kuas Bulu Babi, Produsen Kopi Ini Langsung Klarifikasi Foto: Site News
|
Klarifikasi ini muncul setelah adanya laporan terkait pabrik makanan lain di wilayah Melaka. Pabrik itu diketahui memproduksi kopi dan biskuit dan mengalami pencabutan sertifikasi halal.
Berdasarkan hasil inspeksi yang dilakukan oleh Melaka Islamic Religious Department atau JAIM pada Januari lalu, ditemukan penggunaan sikat berbulu hewan babi untuk membersihkan peralatan produksi di fasilitas tersebut.
Direktur JAIM, Md Azhan Samat, menyampaikan bahwa pabrik yang tidak disebutkan namanya itu sebelumnya sudah mengantongi Sertifikasi Halal Malaysia dan beroperasi lebih dari satu dekade.
Namun, temuan tersebut membuat pihak berwenang menyita alat pembersih untuk diuji di pusat analisis halal nasional. Hasil laboratorium yang dirilis pada Maret menunjukkan bahwa sikat tersebut memiliki karakteristik fisik yang sesuai dengan bulu babi, sehingga sertifikasi halal pabrik tersebut langsung dicabut.
Sin Sing Coffee yang sudah beroperasi selama puluhan tahun di Melaka kembali menyuarakan komitmen mereka dalam menjaga standar halal serta mengimbau masyarakat agar tidak mengaitkan merek kopi mereka dengan kasus yang tidak relevan.






