Perintis SPPG Rantau Alai Protes Standar Bangunan hingga Parkir Sempit dan Dinding Tak Diplester
tarso romli April 04, 2026 09:27 PM

 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rantau Alai di Kabupaten Ogan Ilir tengah menjadi sorotan. Sukarni, tokoh masyarakat yang juga perintis berdirinya fasilitas tersebut pada Juni 2025, secara terbuka mempertanyakan standarisasi bangunan yang dianggap tidak sesuai petunjuk Badan Gizi Nasional (BGN).

Kritik ini mencuat setelah Sukarni mendatangi lokasi SPPG pada Kamis (2/4/2026).

Selain menyoroti kualitas fisik bangunan, kedatangannya juga bertujuan untuk membicarakan pembebasan lahan miliknya yang sebagian digunakan untuk area bangunan SPPG tersebut.

Berdasarkan keterangan Sukarni, setidaknya ada tiga hal krusial yang dinilai melanggar standar operasional:

Area Parkir Terlalu Sempit: Jarak bangunan hanya sekitar 3 meter dari jalan raya.

Hal ini menyebabkan aktivitas bongkar muat omprengan Makan Bergizi Gratis (MBG) mengganggu arus lalu lintas kendaraan lain.

Kualitas Bangunan Rendah: Beberapa sisi dinding bangunan tidak diplester dan berdebu, yang dinilai kurang higienis untuk fasilitas penyedia gizi.

Pelanggaran Batas Lahan: Sebagian bangunan berdiri di atas tanah pribadi milik Sukarni tanpa penyelesaian administrasi yang tuntas.

"Saya sebagai perintis merasa malu jika bangunan SPPG kualitasnya seperti itu. Dinding bagian belakang tidak diplester, dan karena berdiri di atas lahan saya, kemarin saya minta bagian tersebut dibongkar saja," tegas Sukarni kepada Sripoku.com, Sabtu (4/4/2026).

Tanggapan Pengelola SPPG Merespons protes tersebut, Trisna selaku pengelola SPPG Rantau Alai menegaskan pihaknya kooperatif dan sedang melakukan proses pembongkaran pada bagian bangunan yang memakan lahan milik Sukarni.

"Terkait upah sewa lahan Pak Sukarni, sudah kami bayarkan dan bukti transfernya ada. Saat ini kami sedang proses bongkar bangunan yang berdiri di atas lahan beliau," jelas Trisna saat ditemui di lokasi.

Mengenai keluhan standarisasi, Trisna menjamin bahwa setelah penyesuaian lahan ini selesai, luasan dan kualitas bangunan akan ditingkatkan sesuai regulasi yang ditetapkan BGN.

"Kami pastikan luasan dan standarisasinya terpenuhi sesuai petunjuk teknis pusat," pungkasnya.

 

Baca juga: Tabungan Emas 40 Suku Hasil Jerih Payah Buruh Angkut Ludes Ditipu Oknum Guru di Palembang

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.