Sriningsih dan Ibunya Alami Luka Bakar 90 Persen Akibat Dibakar Mantan Suami
Noval Andriansyah April 05, 2026 12:19 AM

Tribunlampung.co.id, Jepara - Sriningsih (55) dan ibunya, Margi (90) mengalami luka bakar hingga 90 persen dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kartini Jepara.

Kedua warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara itu diduga dibakar Wardoyo (64) warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, pada Jumat (3/4/2026) dini hari.

Wardoyo diketahui merupakan mantan suami Sriningsih, yang kini sudah tinggal terpisah.

Dikutip dari TribunJateng.com, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, kejadian dugaan penganiayaan dengan cara membakar orang dilakukan oleh warga Tubanan terjadi kurang lebih pukul 01.45 WIB.

Pelaku Wardoyo melancarkan aksinya masuk ke rumah korban.

Baca juga: Geger, 2 Perempuan Dibakar Hidup-hidup Saat Terlelap di Rumah, Pelaku Terkuak

Pelaku lantas menuju ke kamar korban mantan istrinya yang tidur bersama mantan ibu mertua.

Kedatangan pelaku ke rumah korban dengan membawa jeriken berisi bahan bakar minyak.

Bahan bakar jenis Pertalite tersebut disiramkan ke tubuh korban yang sedang tertidur.

Selanjutnya pelaku membakar kedua korban yang masih terlelap tidur dengan menggunakan kayu.

"Pelaku menyulutkan api menggunakan kayu yang dibungkus kain sehingga menyebabkan kedua korban terbakar," terangnya.

Usai terbakar, lanjut AKP M Faizal Wildan, korban Sriningsih terbangun dan berteriak meminta pertolongan.

Kedua korban lantas dilarikan oleh warga sekitar ke RSUD Kartini Jepara untuk mendapatkan penanganan medis.

"Warga sekitar datang untuk membantu memadamkan api dan melarikan korban ke rumah sakit," ujar dia.

Kasus tersebut dalam penanganan Satreskrim Polres Jepara.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.