Investasi Nyaman Garansi AC DAIKIN Resmi Diperpanjang, Ini Detail Lengkapnya 
Wiwit Purwanto April 05, 2026 12:32 PM

 

SURYA.CO.ID SURABAYA- PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) resmi mengumumkan perpanjangan masa garansi untuk dua kategori air conditioner (AC). 

Masa garansi AC yang lebih panjang ini bakal dinikmati pengguna seri AC Nusantara Prestige yang menjadi lini AC hunian DAIKIN terbaru dan AC SkyAir DAIKIN yang peruntukkannya bagi bangunan light commercial dan hunian premium.

“Perpanjangan garansi ini melengkapi kenyamanan dari kualitas AC DAIKIN yang telah terpercaya selama ini dengan perlindungan lebih lama,” kata Alexander Eko Wibowo, Asisten General Manager National Sales, PT Daikin Airconditioning Indonesia, Sabtu (4/4/2026).

Garansi Baru

Kebijakan garansi baru DAIKIN bagi kedua produknya ini berlaku resmi mulai 1 April 2026.

Kebijakan ini tak hanya berlaku bagi pembelian AC Nusantara Prestige dan SkyAir mulai tanggal ditetapkannya. DAIKIN juga memberikan masa garansi baru ini kepada pengguna kedua produk dengan tanggal pembelian sejak 1 Januari 2026.

Baca juga: Perkuat Layanan Purna Jual Terintegrasi, Daikin: untuk Tingkatkan Kenyamanan Pengguna

Bicara mengenai alasan dibalik keputusan memperpanjang masa garansi kedua AC DAIKIN ini, Alexander menyatakan, hal ini sejalan dengan semakin bertumbuhnya pengguna AC di Indonesia seiring tuntutan gaya hidup modern.

"Tak hanya sekedar pembawa kesejukan, keberadaan AC juga menjadi pendukung bagi produktivitas dengan berbagai fitur didalamnya yang diantaranya menawarkan stabilitas suhu dan filtrasi untuk kebersihan udara. Namun disisi lain, pengguna dihadapkan pada biaya operasional dari konsumsi listrik dan perawatan AC," jelas Alexander.

Dengan berbagai aspek yang menyertainya inilah, keputusan kepemilikan AC lebih dari sekadar kebutuhan pelengkap.

“Berbagai aspek ini membuat kepemilikan AC menjadi sebuah keputusan investasi jangka panjang bagi kenyamanan dan produktivitas,” tambahnya.

Dengan pembaruan kebijakan masa garansi ini, pihaknya juga ingin memastikan meningkatkan pengalaman penggunaan lebih baik dengan rasa bebas khawatir dalam jangka waktu lebih panjang. Detail perpanjangan masa garansi ini, mencakup tiga hal.

Baca juga: PT BKMS di Gresik Latih Masyarakat Sekitar dengan Keterampilan Menjahit dan Service AC 

Yaitu kompresor, spare part dan biaya jasa. Khusus untuk AC DAIKIN Nusantara Prestige, garansi bagi kompresor dan spare part hingga 5 tahun. Sementara bagi biaya jasa, DAIKIN memberikan masa garansi hingga 3 tahun.

Sebagai seri AC DAKIN terbaru bagi hunian, Nusantara Prestige memiliki tiga model. Ketiganya yaitu ALPHA Inverter, BETA Inverter, dan Super Mini Split (SMS).

Tersedia dalam berbagai kapasitas pendinginan, AC Nusantara Prestige menjadi AC DAIKIN pertama yang dibuat di Indonesia dengan teknologi dan dibawah supervisi DAIKIN Jepang.

Sementara itu, untuk seluruh kategori AC SkyAir, kebijakan baru DAIKIN memberikan masa garansi 5 tahun untuk kompresor dan spare part dengan 1 tahun untuk biaya jasa.

Masa garansi ini berlaku untuk seluruh tipe AC DAIKIN SkyAir yang mencakup tipe cassette, ducted, dan floor standing. Lebih lanjut Alexander menyatakan, menopang kebijakan perpanjangan masa garansi ini, DAIKIN pun melakukan peningkatan pada kemudahan akses layanan service DAIKIN.

“Keseluruhan bauran perpanjangan masa garansi dengan kesiapsiagaan layanan purna jual ini, menjadi wujud penguatan fokus DAIKIN ,” pungkas Alexander.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.