Kabinet Djuanda atau Kabinet Karya disebut sebagai zaken kabinet karena isinya adalah para ahli di bidangnya. Bubar setelah Bung Karno mengumumkan Demokrasi Terpimpin.
---
Intisari hadir di whatsapp channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini
---
Intisari-Online.com -Kabinet Djuanda terasa lebih istimewa dibanding kabinet-kabinet dalam pemerintahan Orde Lama sebelumnya. Disebut sebagai Kabinet Karya, ini adalah kabinet yang dikenal juga sebagai Zaken Kabinet, alias kabinet yang jajarannya diisi oleh para ahli dalam bidangnya alih-alih tokoh pada partai tertentu.
Semua bermula pada 28 Oktober 1956 saat Bung Karno punya rencana membubarkan partai politik antara 1955-1957. Rencana itu muncul karena saat itu Indonesia dalam kondisi terpolarisasi di mana partai politik saling berebut kepentingan dan saling adu kuat.
Karena itulah pada 28 Oktober 1956, Bung Karno pun berencana untuk membubarkan partai politik dan dua hari setelahnya dia menyampaikan pemikirannya untuk membentuk Demokrasi Terpimpin. Tak pelak, ide itu membuat militer gusar dan pada Desember 1956, militer di beberapa daerah mengambil alih kekuasaan sipil, seperti di Sumatera Utara dan Sumatera Selatan.
Tindakan ini pun ditentang oleh PKI, akibatnya banyak dari mereka yang ditangkap oleh militer yang diikuti dengan hilangnya sumber perekonomian. Setelah peristiwa ini terjadi, Sukarno mengumumkan darurat perang, disertai dengan mundurnya Kabinet Ali Sastroamijoyo II.
Berakhirnya kabinet Ali kemudian disusul dengan penetapan kabinet baru, yaitu Kabinet Djuanda. Seperti ini susunan Kabinet Djuanda:
Perdana Menteri: Djuanda Kartawidjaja
Wakil Perdana Menteri: 1. Mr. Hardi; 2. Idham Chalid; 3. dr. Leimena.
Menteri Luar Negeri: Soebandrio
Menteri Dalam Negeri: Sanusi Hardjadinata
Menteri Pertahanan: Djuanda
Menteri Kehakiman: G.A. Maengkom
Menteri Penerangan: Soedibjo
Menteri Keuangan: Sutikno Slamet
Menteri Pertanian: Sadjarwo
Menteri Perdagangan: Prof. Mr. Soenario dan Rachmad Muljomiseno
Menteri Perindustrian: F.J. Inkiriwang
Menteri Perhubungan: Sukardan
Menteri Perhubungan Laut: Nazir
Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga: Pangeran Mohammad Nur
Menteri Perburuhan: Samijono
Menteri Sosial: J. Leimena dan Muljadi Djojomartono
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Prijono
Menteri Kesehatan: Aziz Saleh
Menteri Agama: Mohammad Iljas
Menteri Agraria: R. Sunarjo
Menteri Negara Urusan Pengerahan Tenaga Kerja: A.M. Hanafi
Menteri Negara Urusan Veteran: Chaerul Saleh
Menteri Negara Hubungan Antar Daerah: F.L. Tobing
Menteri Negara Urusan Stabilisasi Ekonomi: Suprajogi
Menteri Negara Urusan Kerjasama Sipil Militer: Wahid Wahab
Menteri Negara Urusan Transmigrasi: F.L. Tobing
Menteri Negara: A.M Hanafi
Menteri Negara: Mohammad Yamin
Program Panca Karya ala Kabinet Djuanda
Salah satu yang terkenal dari Kabinet Djuanda adalah mereka punya lima program yang dikenal sebagai Panca Karya. Kabinet Djuanda bertugas sejak 9 April 1957 hingga 10 Juli 1959.
Isi dari program Panca Karya adalah:
Dewan Nasional memiliki fungsi untuk menampung dan menyalurkan keinginan-keinginan kekuatan sosial yang ada dalam masyarakat. Tak hanya itu, Dewan Nasional juga memiliki tugas sebagai penasehat guna melancarkan jalannya pemerintahan dan menjaga stabilitas politik demi mendukung pembangunan negara.
Jumlah anggota dari Dewan Nasional mencapai 45 orang yang diketuai sendiri oleh Presiden Soekarno. Sayangnya, meskipun Dewan Nasional sudah terbentuk, masalah-masalah tetap masih saja terjadi, terutama masalah daerah.
Dengan adanya masalah daerah ini menyebabkan hubungan pusat dan daerah menjadi terganggu. Selain itu, dampak dari masalah daerah lainnya juga telah membawa pengaruh di bidang ekonomi dan pembangunan, di mana pemerintah kesulitan melaksanakan program-programnya.
Sebagai cara untuk meredakan permasalah daerah tersebut, sejak tanggal 10 hingga 14 September 1957, dilangsungkan Musyawarah Nasional (Munas) yang dihadiri oleh para tokoh nasional, baik dari pusat maupun daerah. Di dalam Munas dibahas beberapa hal penting, seperti masalah pemerintahan, masalah daerah, ekonomi, keuangan, Angkatan Perang, kepartaian, dan masalah Dwitunggal Soekarno-Hatta.
Dalam upaya mewujudkan keputusan Munas, pada 24 November hingga 4 Desember 1957, diselenggarakan Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap).
Apa tujuan utama Munap? Yaitu membahas dan merumuskan usaha-usaha pembangunan yang sesuai dengan keinginan daerah. Munap diikuti oleh para ahli ekonomi, wakil-wakil partai dan organisasi, dan tokoh-tokoh pusat serta daerah.
Salah satu kebijakan penting yang dihasilkan oleh Kabinet Djuanda adalah Deklarasi Djuanda. Deklarasi Djuanda menjelaskan tentang laut yang dianggap sebagai alat pemersatu bangsa.
Deklarasi Djuanda menetapkan bahwa batas wilayah laut Indonesia adalah 12 mil dari batas pulau terluar. Oleh sebab itu, wilayah Indonesia menjadi lebih luas dibandingkan ketika pasca-kemerdekaan.
Pada akhirnya, Kabinet Djuanda harus dibubarkan setelah terbentuknya Demokrasi Terpimpin, di mana Presiden Soekarno mengumumkan pembentukan Kabinet Kerja.
Penyebab jatuhnya Kabinet Djuanda
Berakhirnya Kabinet Djuanda ini disebabkan oleh terbentuknya Demokrasi Terpimpin di mana Presiden Sukarno menjadi Perdana Menteri dan Djuanda sebagai menteri utama. Demokrasi Terpimpin sendiri menjadi sistem pemerintahan yang mengatur secara tegas tentang partai politik, di mana pejabat tinggi negara tidak boleh menjadi anggota politik.
Setelah Demokrasi Terpimpin terbentuk, kabinet baru juga muncul yang dikenal sebagai Kabinet Kerja.
Setelah dua tahun bertugas, terdapat beberapa hal yang menyebabkan Kabinet Djuanda tidak mampu mempertahankan masa kerjanya. Salah satunya adalah Tragedi Cikini 1957.
Tragedi Cikini 1957 adalah peristiwa percobaan pembunuhan terhadap Presiden Sukarno pada 30 November 1957. Ketika itu Bung Karno sedang menghadiri pesta ulang tahun Perguruan Cikini ke-15.
Percobaan pembunuhan dilakukan dengan granat tangan, yang menimbulkan banyak korban, terutama anak-anak sekolah. Dalang di balik peristiwa Cikini 1957 adalah anggota pemberontak Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), Jusuf Ismail.
Pada masa Kabinet Djuanda, memang muncul pergolakan-pergolakan di daerah yang menghambat hubungan antara pusat dan daerah.
Setelah Tragedi Cikini 1957, keadaan negara terus memburuk dan semakin banyak daerah yang menentang kebijakan pemerintah pusat. Penentangan ini pun berkembang menjadi pemberontakan-pemberontakan, salah satunya pemberontakan PRRI/Permesta, yang semakin memperlemah Kabinet Djuanda.
Pada pertengahan 1959, Bung Karno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang isinya pemberlakuan kembali Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dekrit ini dikeluarkan akibat kegagalan Badan Konstituante dalam menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUD Sementara (UUDS) 1950.
Badan Konstituante adalah lembaga dewan perwakilan yang bertugas membentuk suatu konstitusi baru bagi Indonesia untuk mengganti UUDS 1950. Salah satu alasan UUDS 1950 diganti adalah, pada masa itu sering terjadi pergantian kabinet yang berpengaruh pada ketidakstabilan politik.
Persidangan pertama untuk menetapkan UUD baru berlangsung pada 10 November 1956. Namun, setelah dua tahun berjalan, UUD baru masih belum jadi. Melihat kondisi ini, Bung Karno menyampaikan amanatnya di depan Sidang Konstituante pada 22 April 1959.
Amanat itu berisi: Bung Karno menganjurkan untuk kembali ke UUD 1945. Kemudian, pada 30 Mei 1945, pemungutan suara pun dilakukan. Hasilnya, sebanyak 269 suara setuju atas penetapan kembali UUD 1945 dan 199 lainnya tidak.
Meskipun banyak yang setuju, pemungutan suara kembali dilakukan karena jumlah suara tidak memenuhi kuorum (jumlah minimum anggota yang harus hadir dalam rapat). Pemungutan suara kedua dilaksanakan pada 1 dan 2 Juni 1959, yang kembali berujung pada kegagalan.
Dengan adanya kejadian ini, Konstituante dianggap gagal menjalankan tugasnya. Sehingga, Sukarno memutuskan mengeluarkan dekrit presiden.
Usulan Bung Karno sendiri sempat mengalami pro dan kontra. PNI dan PKI menerima usulan Bung Besar, tetapi Masyumi menolaknya.
Setelah melakukan perundingan panjang, akhirnya Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Salah satu dampak dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah bubarnya Kabinet Djuanda.
Akibat dekrit ini, sistem pemerintahan berganti dari Sistem Parlementer menjadi Presidensial, di mana kabinet dipimpin langsung oleh presiden. Dengan adanya perubahan sistem pemerintahan, maka Kabinet Djuanda dibubarkan dan diganti oleh Kabinet Kerja I.