SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini korbanya yakni Heru Aprianto (20), warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.
Tak Terima motornya kesayangannya raib dicuri, Heru pun mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa pencurian motor yang dialaminya, Sabtu (4/4/2026), malam dan berharap atas laporan pelaku bisa ditangkap serta motornya bisa kembali.
Kepada petugas piket pengaduan, korban menuturkan, peristiwa ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan 20 Ilir IV Kecamatan IT I Palembang pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 21.30. Berawal saat dirinya memarkirkan motor miliknya di TKP atau tepatnya di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
Lalu, karena hendak merokok, ia untuk meninggal motornya hanya beberapa menit. " Saat itu saya
berhenti di pinggir jalan pak. Lalu naik ke atas JPO untuk merokok. Motor saya parkirkan dalam kondisi stang terkunci,” katanya.
Tak lama berselang kurang lebih 15 menit usai merokok, ketika korban melihat kebelakang dibuat panik. Motornya pun sudah tidak ada lagi alias raib dicuri.
"Usai merokok, hendak pulang. Saya menoleh ke belakang motor sudah tidak ada lagi. Saya kaget dan langsung cari di sekitar, tapi tidak ketemu siapa mencurinya, " katanya.
Akibat peristiwa tersebut korban harus kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah tahun 2021 dengan nomor polisi BG 3160 JBD, atau korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Sementara itu, KaA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian kendaraan bermotor dan telah diterima.
"Laporan korban sudah diterima dan akan segera kami serahkan ke unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang untuk segera ditindaklanjuti," Tutupnya (Diw).