TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Jumlah kekosongan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara atau Kaltara dipastikan bertambah, menyusul adanya dua kepala dinas yang segera memasuki masa purna tugas atau pensiun.
Dua posisi strategis yang akan segera lowong tersebut, meliputi jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Kekosongan ini menambah daftar panjang posisi eselon II yang harus segera diisi melalui mekanisme seleksi terbuka, atau rotasi jabatan, guna menjaga stabilitas roda pemerintahan.
Baca juga: Tahun 2026 Dua Kepala Dinas Pemkab Malinau Masuk Masa Pensiun,Juar Sekda: Juari Lakai dan Kristian
Berdasarkan data administrasi kepegawaian, pejabat yang akan masuk masa purnabakti adalah Juari Lakai (Kadis PMPTSP) pada pertengahan tahun ini.
Sedangkan Kristian Radang (Kadis Kebudayaan dan Pariwisata) akan pensiun menjelang akhir tahun.
Penambahan daftar pensiun ini menjadi perhatian serius bagi panitia seleksi, agar proses penjaringan pejabat pengganti dapat dilakukan secara tepat waktu.
Ketua Sekretariat Pelaksana Seleksi Terbuka, Mekhendri, memaparkan rincian mengenai proyeksi kekosongan jabatan yang akan terjadi sepanjang tahun anggaran 2026 ini.
"Di tahun 2026 ini sebenarnya masih ada 2 yang akan kosong bulan Juli dengan bulan Desember pensiun, dan itu akan bakal kosong juga itu.
Jadinya kepala PTSP yang bulan Juli, dan Pariwisata yang bulan desember," ujar Mekhendri.
Juari Lakai saat ini masih menjabat secara definitif, namun akan mengakhiri masa tugasnya pada Juli 2026 mendatang, sesuai dengan batas usia pensiun bagi pejabat pimpinan tinggi.
Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Kristian Radang, diproyeksikan akan dikelola oleh pelaksana tugas, sebelum dilakukan tahapan seleksi lanjutan di tingkat kabupaten.
Pemerintah daerah saat ini masih mengkaji waktu pelaksanaan seleksi untuk posisi tambahan tersebut, agar sinkron dengan tahapan seleksi yang sedang berjalan saat ini.
"Nanti kita lakukan tahap ketiga, dan ini kan betul-betul bergantung dari pembinaan daerah, apakah dilaksanakan tahun ini, atau tahun depan lagi," katanya.
Agenda pengisian jabatan ini direncanakan tetap menggunakan prosedur administrasi yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara, guna menjamin transparansi.
(*)
Penulis : Mohammad Supri