Tribunlampung.co.id, Palu - Oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nekat merampok karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Istri dan anak oknum PPPK ini sakit sehingga butuh uang untuk berobat. Selain itu, terhimpit kebutuhan membayar cicilan motor.
Motor tersebut yang dipakai oknum PPPK untuk melakukan aksinya di kios agen bank Jalan Veteran, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Saat ditangkap polisi, pelaku langsung mengakui kejahatannya.
PS Panit Unit Resmob Jatanras Polda Sulteng, IPDA Sigit Firmanto mengungkap kronologi penangkapan pelaku perampokan di kios agen bank.
Ipda Sigit mengatakan bahwa pelaku telah membuang seluruh barang bukti ia gunakan saat melakukan aksinya ke sungai tak jauh dari lokasi itu.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku nekat melakukan aksinya karena terjerat ekonomi.
"Saat kami interogasi, dia (pelaku) mengakui kejahatannya. Dia juga mengaku kalau melakukan aksinya karena terlilit urusan ekonomi karena istri dan anaknya sakit," kata IPDA Sigit saat menjelaskan keterangan pelaku kepada TribunPalu.com pada Jumat (3/4/2026).
Sigit juga mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang tenaga PPPK bekerja di salah satu instansi di Kota Palu.
Ipda Sigit menyebut berdasarkan keterangan pelaku, bahwa uang hasil curian itu telah digunakan untuk biaya pengobatan dan membayar cicilan motor.
"Hasil interogasi kami, dari uang yang dicuri sebesar Rp13 Juta, pelaku sudah menggunakan sebanyak Rp 3 Juta lebih untuk biaya pengobatan istri dan anaknya serta membayar cicilan motor yang ia gunakan saat melancarkan aksinya," ungkap Ipda Sigit Firmanto.
Dari keterangan pelaku, uang hasil curian itu telah ia masukkan ke rekening miliknya untuk ditabung demi keperluan keluarga kecilnya.
Pria itu menggunakan pakaian gamis coklat itu mengatakan bahwa pelaku juga baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
Berdasarkan keterangan korban saat diwawancarai Resmob Subdit III Jatanras Polda Sulawesi Tengah, ia mengaku bahwa pelaku sering melakukan transaksi di BRIlink tempatnya bekerja.
"Karena sering transaksi, jadi pelaku ini sudah hafal dengan situasi di TKP," ucap IPDA Sigit.
"Pelaku ini tidak pakai sajam, dia pakai besi berkarat yang ditodongkan ke korban, karena ketakutan korban tidak berani berteriak dan mengira benda yang dipegang pelaku jenis sajam," ungkapnya.
Pelaku merupakan warga Desa Sibalaya dan saat ini tinggal di rumah orang tuanya yang berada di Jl Garuda.
Kini, Tim Resmob Jatanras Polda Sulteng telah mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak Polresta Palu berdasarkan Laporan Polisi (LP) dibuat pelapor.(*)