Motif ASN Warga Jemaat di Sangihe Aniaya Pendeta: Korban Tolak Ikut Kegiatan Pencarian Dana
Rizali Posumah April 05, 2026 03:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Insiden dugaan penganiayaan terhadap seorang pendeta dan istrinya terjadi di Kampung Nagha II, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Sabtu (4/4/2026).

Korban diketahui adalah Pendeta Jems Nayoan dari Gereja Advent Hari Ketujuh bersama istrinya.

Keduanya diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh seorang warga jemaat berinisial TK, yang juga disebut berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Peristiwa tersebut dipicu adanya perbedaan pandangan terkait kegiatan pencarian dana di Manado.

Pendeta Jems mengungkapkan dirinya menolak ikut dalam kegiatan tersebut karena dianggap tidak sesuai.

“Saya mendapat tekanan karena tidak ikut kegiatan pencarian dana. Bahkan, pelaku sempat berupaya mengusir saya dari gereja,” ujar Jems.

Ia menambahkan, bukan hanya dirinya, beberapa jemaat lain juga memiliki pandangan yang sama dan menolak kegiatan tersebut.

Situasi kemudian memanas hingga berujung dugaan tindakan kekerasan.

Dalam kejadian itu, istri pendeta disebut didorong hingga terbentur lantai beton.

“Akibatnya, bagian belakang kepala istri saya mengalami pembengkakan,” katanya.

Tak hanya itu, Jems juga menyebut adanya upaya pengusiran dirinya dari lingkungan gereja yang dilakukan dengan cara kekerasan.

Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tamako dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/…../IV/2026/SPKT/POLSEK TAMAKO/POLRES KEPULAUAN SANGIHE/POLDA SULAWESI UTARA.

Kapolsek Tamako, Medly Roring, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengatakan, pihak kepolisian telah menerima laporan dan melakukan langkah awal penanganan.

“Laporan sudah kami terima dan terdapat indikasi kekerasan fisik yang diperkuat dengan hasil visum,” ujar Medly, Minggu (5/4/2026).

Ia menjelaskan, proses lanjutan seperti pemanggilan saksi dan pihak terkait akan dilakukan setelah hari libur.

“Kami pastikan kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Medly juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.

“Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan secara baik melalui komunikasi dan dialog,” pungkasnya.

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.