TRIBUNJATIM.COM - Seorang remaja berinisial DT (14) di Palembang menjadi korban penusukan yang dilakukan teman nongkrongnya sendiri.
Korban sebelumnya menantang pelaku berkelahi karena mendapati foto ibunya diedit menggunakan AI.
Foto tersebut kemudian dijadikan oleh pelaku sebagai status di WhatsApp.
Ayah korban, Abas Ismanto (45) melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang pada Minggu (5/4/2026).
Baca juga: Hukuman Dua Remaja Disiram Warga Air karena Tidur Berpelukan di Musala, Polairud Turun Tangan
Peristiwa itu terjadi saat mereka sedang nongkrong di Jalan Psi. Doing Lautan, Lorong Kedukan Bukit 1, tepatnya di depan Mushola Al-Maqrief, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, Sabtu (4/4/2026) malam.
"Terlapor ini merupakan teman main anak saya, Pak. Sebelumnya mereka begadang di TKP," ungkap Abas kepada petugas saat membuat laporan, dikutip dari Tribun Sumsel.
Lalu, saat begadang terlapor ini meminjam handphone korban.
Selanjutnya, korban dibuat terkejut setelah melihat status WhatsApp terlapor.
Ternyata terlapor mengambil foto ibunya dan diedit dengan menggunakan AI, namun foto itu dirasa tak pantas oleh korban sebagai anak.
"Saat pinjam HP anaknya, terlapor ini mencuri foto istri saya. Dan diedit menggunakan AI, lalu dibuat status. Anak saya marah dan mengajak terlapor untuk bertemu untuk berkelahi. Saat itu terlapor hanya diam dan anak saya pulang," ucapnya.
Baca juga: Duduk Perkara Remaja Ngaku Disiksa Polisi karena Ikut Tawuran, Disuruh Telungkup hingga Ditendang
Tak lama kemudian, saat korban kembali datang ke TKP untuk bermain, ia bertemu kembali dengan terlapor.
Saat itu terlapor langsung mengambil sajam jenis pisau dan langsung menyerang korban.
"Jadi tak sengaja bertemu terlapor lagi. Dan anak saya langsung diserang menggunakan pisau," katanya.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka tusuk di bahu kiri dan luka tusuk di punggung.
"Oleh itulah saya laporkan ke sini, Pak. Berharap pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.
Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
"Laporan sudah diterima dan langsung diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidum untuk melakukan penyelidikan," tutupnya.
Baca juga: Cerita Orang Tua Remaja Korban Ledakan Petasan di Nganjuk, Sempat Melarang Anaknya Meracik
Kasus ini mengajarkan penggunaan AI untuk mengedit foto tidak boleh dilakukan sembarangan, apalagi jika menyangkut privasi dan kehormatan orang lain, karena hal yang dianggap sekadar candaan bisa memicu konflik serius di dunia nyata.
Selain itu, setiap tindakan di dunia digital tetap memiliki konsekuensi hukum, sehingga menyebarkan konten yang tidak pantas dapat berujung pada pelanggaran hukum.
Di sisi lain, emosi yang tidak terkontrol dan penyelesaian masalah dengan cara kekerasan hanya akan memperburuk keadaan dan menimbulkan masalah yang jauh lebih besar.
Oleh karena itu, penting bagi setiap orang, terutama remaja, untuk memahami etika dalam menggunakan teknologi, menjaga sikap dalam berinteraksi, serta menyelesaikan konflik dengan cara yang bijak dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.