KPU Kulon Progo Catat Tambahan Pemilih di Triwulan I 2026, Termasuk dari Purnawirawan POLRI dan TNI
Muhammad Fatoni April 05, 2026 10:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo belum lama ini melakukan Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.

Hasilnya, ada tambahan pemilih yang terdata oleh KPU.

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, menyampaikan ada tambahan sebanyak 457 pemilih berdasarkan Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026.

Terutama dibandingkan dengan Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025.

"Perubahan data pemilih terdiri dari 3.255 pemilih baru dan 2.798 pemilih yang tidak memenuhi syarat," jelas Budi memberikan keterangannya pada Minggu (05/04/2026).

Berdasarkan tambahan tersebut, jumlah pemilih di Kulon Progo secara keseluruhan di Triwulan I Tahun 2026 ini mencapai 349.749 pemilih.

Terdiri dari 170.384 pemilih laki-laki dan 179.365 pemilih perempuan.

Budi mengatakan bahwa ratusan pemilih tersebut tersebar di 12 kapanewon serta 87 kalurahan dan 1 kelurahan di Kulon Progo.

Data Tambahan Pemilih

Meski begitu, proses pendataan masih terus dilakukan.

"Apalagi ada tambahan data pemilih yang dilaporkan sejumlah pihak terkait," ujarnya.

Budi mengatakan tambahan pemilih datang dari berbagai kelompok masyarakat.

Seperti dari pelajar yang sudah berumur 17 tahun dan telah memiliki hak pilih hingga pensiunan dari POLRI dan TNI.

Ada 2 pemilih baru dari anggota POLRI yang telah pensiun dari Polres Kulon Progo dan telah berstatus Purnawirawan.

Baca juga: Cerita Penggali Makam Kopda Farizal Rhomadhon di TMP Giripeni Kulon Progo, Kaget Banyak yang Nonton

Begitu juga dari Kodim 0731/Kulon Progo yang melaporkan ada 7 purnawirawan dan sudah terdaftar sebagai pemilih baru.

"Kodim juga melaporkan ada 62 anggota TNI aktif yang sudah tidak terdaftar sebagai pemilih," ujarnya.

Sedangkan dari kelompok pelajar, Budi mengatakan ada 737 pemilih baru dari pelajar jenjang SMA.

Data ini diketahui dari Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kulon Progo.

Adapun data masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan untuk Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026.

Apalagi data yang dilaporkan juga masih dikaji oleh instansi terkait.

Dilakukan Secara Periodik

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kulon Progo, Ria Harlinawati menyampaikan Rekapitulasi PDPB dilakukan secara periodik.

Tujuannya memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Data pemilih yang dihasilkan akan semakin berkualitas sebagai dasar dalam pelaksanaan tahapan pemilu yang akan datang," jelas Ria.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.