Kejari Maros Periksa Dirut PDAM Tirta Bantimurung, Shalahuddin Klaim Rutin Setor Deviden ke Pemda
Abdul Azis Alimuddin April 06, 2026 12:05 AM

TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros memeriksa Direktur Utama PDAM Tirta Bantimurung, Muh Shalahuddin, dalam kasus dugaan penyimpangan.

Di tengah proses itu, Shalahuddin menegaskan rutin menyetorkan deviden ke pemerintah daerah.

Penyelidikan dugaan penyimpangan di PDAM Maros hingga kini masih terus berlanjut. 

Sedikitnya 20 saksi telah dipanggil untuk memberi keterangan.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Maros, Adry Renaldi, menyatakan pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk Dirut PDAM Tirta Bantimurung Maros.

“Kami sudah memeriksa 20 orang, di antaranya sejumlah pegawai dan Dirut PDAM,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Meski demikian, Adry belum membeberkan lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang dilakukan.

Ia menegaskan, proses penyelidikan akan terus berjalan hingga dinilai cukup mengumpulkan bukti.

Setelah itu, kasus akan diekspose untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Misalnya dua puluh dianggap cukup atau lebih, ditingkatkan ke penyidikan,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan kerugian di tubuh PDAM Maros dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam laporan, disebutkan tidak ada laba yang disetor ke pemerintah daerah sejak 2022 hingga 2024.

“Laporannya itu menyebutkan tidak ada laba yang disetor ke Pemda sejak 2022-2024,” ungkap Adry.

Menanggapi hal itu, Dirut PDAM Tirta Bantimurung Maros, Muh Shalahuddin, memberi klarifikasi.

Ia menyatakan dalam lima tahun terakhir bahkan sejak 2016, perusahaan terus mencatat keuntungan.

“Sejak 2020 hingga 2025, kami sudah rutin menyetorkan deviden atau pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemkab Maros,” katanya.

Shalahuddin menegaskan, operasional PDAM sepenuhnya dibiayai dari internal perusahaan tanpa bergantung pada APBN maupun APBD.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap kinerja perusahaan secara berkala oleh dewan pengawas.

Selain itu, monitoring dan evaluasi dilakukan setiap tiga bulan oleh pembina BUMD dari Pemkab.

“Setiap bulan kami diawasi secara rutin oleh dewan pengawas, dan setiap tiga bulan sekali ada monitoring dan evaluasi,” jelasnya.

Dari sisi keuangan, laporan PDAM disebut diaudit setiap tahun oleh Kantor Akuntan Publik independen.

“Selama lima tahun berturut-turut, kami mendapat opini wajar tanpa pengecualian,” ujarnya.

Audit kinerja dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilakukan setiap tahun.

Hasilnya, PDAM Tirta Bantimurung dinyatakan sebagai perusahaan sehat dan konsisten masuk empat besar penilaian kinerja BUMD oleh BPKP.

“Bahkan setelah adanya kenaikan tarif, kami masih mampu mencatatkan keuntungan sekitar Rp300 juta,” katanya.

Laba PDAM Tirta Bantimurung Anjlok

Penghasilan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maros turun dalam beberapa tahun terakhir.

Kondisi tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Maros, Senin (17/3/2025).

Dalam rapat, Direktur Utama PDAM Maros, Salahuddin, hadir bersama jajaran manajemen.

Mereka mendapat sejumlah pertanyaan terkait kondisi keuangan hingga pelayanan perusahaan.

Salahuddin menjelaskan, laba PDAM terus mengalami penurunan signifikan dari tahun ke tahun.

Pada 2020, laba perusahaan masih berada di angka Rp2 miliar.

Memasuki 2021, laba turun menjadi Rp1,6 miliar.

Penurunan kembali terjadi pada 2022, dengan laba hanya Rp424 juta.

Sementara 2023, laba bersih PDAM Maros merosot tajam hingga tersisa Rp132 juta.

Menurut Salahuddin, salah satu penyebab utama penurunan tersebut adalah meningkatnya biaya produksi.

Di sisi lain, tarif air yang diberlakukan tidak mengalami penyesuaian sejak 2009.

Kondisi ini membuat beban operasional tidak sebanding dengan pendapatan diterima perusahaan.

Ia mengungkapkan, saat ini harga pokok produksi air mencapai Rp4.900 per meter kubik.

Sementara harga jual kepada pelanggan hanya Rp4.500 per meter kubik.

Artinya, perusahaan menanggung selisih kerugian Rp400 untuk setiap meter kubik air yang dijual.

“Pada 2023, pendapatan penjualan air mencapai Rp27 miliar, sementara biaya usaha Rp26 miliar. Laba bersih kami hanya Rp132 juta,” jelasnya.

Untuk mengatasi kondisi tersebut dan menghindari potensi kebangkrutan, PDAM Maros melibatkan pemerintah daerah dalam penyesuaian tarif.

Rencana kenaikan tarif air dijadwalkan mulai berlaku pada 2025.

Kenaikan tersebut akan dilakukan secara bertahap.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.