Respons Santai Kubu Rismon Sianipar yang Bakal Dipolisikan Jusuf Kalla Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Muhammad Zulfikar April 06, 2026 07:33 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar bakal dilaporkan ke polisi oleh Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) soal dugaan pencemaran nama baik pada Senin (6/4/2026) hari ini.

Terkait itu, kubu Rismon pun menanggapinya dengan santai dan mempersilakan jika JK hendak melaporkan kliennya.

Baca juga: Isu Ijazah Jokowi Kembali Mencuat, Sejumlah Tokoh Nasional Ikut Terseret, Terbaru Jusuf Kalla

"Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan," kata Kuasa Hukum Rismon, Jahmada Girsang saat dihubungi, Senin.

Menurutnya, nanti laporan yang masuk ke kepolisian akan ditelaah dan diuji terlebih dahulu dengan bukti-bukti yang ada.

Baca juga: Kubu Rismon Sianipar Bantah Tuding JK Jadi Pendana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Hasil Olahan AI

"Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan," ucapnya.

Dalam hal ini, Jahmada hanya memastikan jika kliennya tidak pernah menyebutkan nama Jusuf Kalla. Apa yang beredar saat ini disebutnya merupakan hasil olahan artificial intelligence (Ai).

"Rismon tidak pernah sebut nama pak JK. video yang beredar itu hoax, AI ya," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) bakal melaporkan Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar yang menyebut jika dirinya menjadi pendana kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam informasi yang beredar, JK disebut menggelontorkan uang sebesar Rp5 miliar dalam kasus yang sudah lama menjadi perbincangan tersebut.

JK mengatakan pelaporan itu akan dilayangkan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadapnya.

"Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," kata JK di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

Ia membantah keras tudingan tersebut. Bahkan, JK mengaku tidak mengenal Rismon secara pribadi.

"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak," jelasnya.

JK juga mempertanyakan dasar pernyataan Rismon yang menudingnya itu. Ia mengaku tidak pernah membantu siapapun dalam kasus tersebut meski mengenal Roy Suryo.

Baca juga: JK Bantah Tudingan Rismon Sianipar Soal Jadi Pendana Kasus Ijazah Jokowi: Bukan Sifat Saya itu

"Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?" ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum JK, Abdul Haji Talaohu mengatakan pihaknya masih akan berdiskusi soal laporan tersebut akan dilayangkan ke Bareskrim atau Polda Metro Jaya.

"Karena itu juga langkah melaporkan Resmon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan. Karena ini soal nama baik," ucap Abdul.

"Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," sambungnya.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.