Dua Lurah Babak Belur, Dianiaya Karena Diduga Punya Hubungan Khusus, Begini Respon Wali Kota Kupang
OMDSMY Novemy Leo April 06, 2026 10:19 AM

 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dua aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Lurah Tode Kisar dan Plt Lurah Fontein di Kota Kupang babak belur dan mengalami luka serius setelah diduga dianiaya keluarga pada Jumat (3/4) dini hari.

ASN berinisial RT (57) menjabat sebagai Lurah Tode Kisar dan LA (43) menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Fontein. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Ukitau, Kelurahan Liliba, Kota Kupang diduga dipicu perselingkuhan kedua pasangan yang masing-masing telah memiliki suami dan istri. 

RT kabarnya ditemukan berada di rumah LA hingga larut malam, yang kemudian memicu kemarahan suami LA bersama anggota keluarganya. Akibatnya, kedua ASN tersebut dihajar hingga mengalami luka serius.

Meski mengalami luka cukup parah hingga berlumuran darah, kedua korban berhasil diselamatkan tim patroli Raimas Ditsamapta Polda NTT yang sedang melakukan patroli setelah menerima laporan dugaan penganiayaan.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra, membenarkan adanya kasus penganiayaan yang melibatkan dua pejabat kelurahan tersebut.

“Benar ada kasus penganiayaan terhadap dua orang yang saat ini ditangani Polda NTT. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kombes Pol Henry Novika Candra kepada media, Sabtu (4/4).

Tim patroli Perintis Presisi Polda NTT yang dipimpin Danton Raimas Ditsamapta Polda NTT, Aipda Dickson Hermanus Lay, bersama piket Provos Bidang Propam Polda NTT langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas segera mengamankan RT dan LA yang saat itu sudah mengalami luka akibat penganiayaan. Kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk mendapatkan penanganan medis.

Hingga saat ini,  kedua korban juga belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis akibat luka serius yang diderita.

Menanggapi peristiwa tersebut, Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menyatakan akan segera mengambil langkah tegas. Wali Kota telah meminta Sekda serta Kepala BKPPD untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Segera saya minta Pak Sekda dan Kepala BKPPD tindaklanjut saat hari Senin (jaro ini, Red) masuk kerja. Bila benar akan mendapat sanksi tegas sesuai disiplin ASN yang berlaku," tegas Wali Kota dalam pesan WhatsAppnya kepada Pos Kupang, Sabtu (4/4).

Wali Kota menekankan, jika terbukti terjadi pelanggaran antara keduanya, maka sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. (uge/rey)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.