TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan saat ini tengah serius menggodok penyelesaian teknis terkait kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini menjadi salah satu poin krusial yang disampaikan oleh Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, di tengah upaya pemerintah daerah melakukan modernisasi pola kerja birokrasi pada tahun anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Wabup saat memimpin Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang berlangsung pada Senin (6/4/2026) pagi.
Dalam arahannya, Yulian Efi meminta agar perangkat daerah terkait segera merampungkan payung hukum dan teknis pelaksanaan WFH tersebut agar memiliki dasar yang jelas dalam penerapannya.
Meski kebijakan fleksibilitas kerja ini mulai diterapkan, Wabup memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak terlena.
Baca juga: Wakil Bupati Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran Solok Selatan 2026, Proyek Fisik Jadi Fokus Utama
Ia menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh menjadi alasan menurunnya produktivitas maupun kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Solok Selatan.
“Perhatian kita saat ini adalah penyelesaian teknis kebijakan WFH. Saya tegaskan, kebijakan ini harus segera dirampungkan tanpa mengganggu kinerja aparatur,” ujar Yulian Efi.
Menurutnya, esensi dari WFH adalah efektivitas kerja, sehingga sistem pengawasan terhadap ASN yang bekerja dari rumah harus dipastikan berjalan dengan baik dan transparan.
Wabup tidak ingin mendengar adanya keluhan dari warga mengenai layanan publik yang melambat hanya karena pejabat atau staf terkait sedang melaksanakan tugas secara daring.
Ia berharap, digitalisasi sistem kerja ini justru mampu mempercepat respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
Baca juga: Pemko Padang Perkuat Silaturahmi Warga untuk Dukung Program Prioritas Pembangunan
Selain masalah pola kerja baru, Yulian Efi juga mengingatkan bahwa saat ini sudah memasuki Triwulan IV, di mana setiap detik waktu sangat berharga untuk menyelesaikan program kerja.
Penyelesaian aturan WFH ini diharapkan menjadi suplemen pendukung bagi para ASN untuk tetap disiplin dan bertanggung jawab meski tidak berada di kantor secara fisik.
Menutup arahannya, orang nomor dua di Solok Selatan tersebut mengajak seluruh jajarannya untuk memperkuat sinergi demi mencapai target pembangunan yang telah disepakati bersama.
"Dengan komitmen bersama, kita optimis pembangunan daerah tetap berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.(*)