Nama Jusuf Kalla Terseret Isu Ijazah Jokowi, Roy Suryo Dukung JK Laporkan Rismon Sianipar
Odi Aria April 06, 2026 10:27 AM

Pakar telematika Roy Suryo menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang akan ditempuh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), terkait tuduhan yang menyeret namanya dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Dukungan tersebut disampaikan Roy menyusul beredarnya pernyataan yang mengatasnamakan ahli digital forensik Rismon Sianipar.

Dalam pernyataan yang viral di media sosial itu, Rismon disebut-sebut menuding JK memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk membiayai upaya terkait isu ijazah Jokowi.

Roy menegaskan, pernyataan tersebut bukan berasal dari Rismon secara langsung, melainkan hasil rekayasa teknologi artificial intelligence (AI).

"11.000 triliun persen, saya dukung Pak JK (melaporkan Rismon). Karena apa? Saya juga sampaikan dalam statement sebelumnya, meskipun statement Si Omon (Rismon) yang tentang adanya namanya Pak JK dan itu diglorifikasi dengan sangat jahat oleh para Termul (kubu Jokowi -red)," katanya.

Menurut Roy, narasi tersebut telah diglorifikasi oleh pihak tertentu sehingga menimbulkan persepsi yang menyesatkan di tengah masyarakat. Ia pun menyayangkan keterlambatan klarifikasi dari pihak Rismon.

“Yang saya sesalkan, kenapa tidak langsung dibantah. Baru dibantah setelah viral, padahal sudah terlanjur menyebar luas,” katanya.

Meski Rismon telah memberikan bantahan, Roy tetap mendukung langkah JK untuk menempuh jalur hukum.

Ia menilai proses hukum penting guna mengungkap pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut.

“Kalau dilaporkan, nanti akan diproses. Kalau memang bukan dia yang membuat, maka harus ditelusuri siapa yang pertama kali menyebarkan,” jelasnya.

Ia juga menyinggung kemungkinan keterlibatan kanal digital yang diduga menjadi sumber awal penyebaran, meskipun saat ini kanal tersebut telah dihapus.

Di sisi lain, Roy turut melontarkan kritik terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang disebutnya ikut merespons isu tersebut.

Menurut Roy, sikap tersebut tidak mencerminkan seorang negarawan.

Sementara itu, Jusuf Kalla memastikan akan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026).

Dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026), JK menegaskan bahwa tuduhan dirinya memberikan dana Rp5 miliar tidak benar.

“Saya katakan itu pasti tidak benar. Saya tidak pernah mendanai siapa pun terkait hal itu,” ujar JK.

JK juga mengaku tidak memiliki hubungan dengan Rismon. Ia menyebut bahkan tidak pernah bertemu secara langsung dengan yang bersangkutan.

“Saya tidak kenal Rismon, tidak pernah bertemu. Kalau Roy, saya kenal karena pernah menjadi menteri,” tambahnya.

Lebih lanjut, JK juga membantah adanya pertemuan yang disebut-sebut mempertemukan Roy dan Rismon di kediamannya. Ia menjelaskan bahwa pertemuan yang berlangsung pada 15 Maret 2026 merupakan forum terbuka yang dihadiri berbagai kalangan.

“Pertemuan itu bukan undangan resmi. Mereka datang sendiri untuk menyampaikan aspirasi,” jelas JK.

Ia menambahkan bahwa para tamu yang hadir mayoritas berasal dari kalangan akademisi dan profesional, bukan dari unsur partai politik.

“Sebagian besar akademisi, profesor, dan profesional. Tidak ada unsur partai,” tegasnya.

Di sisi lain, pihak Rismon Sianipar melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, menanggapi santai rencana pelaporan tersebut.

Menurut Jahmada, laporan yang diajukan nantinya tetap harus melalui proses verifikasi awal oleh pihak kepolisian.

“Tidak segampang itu membuat laporan. Nanti diuji dulu bukti-bukti awalnya di SPKT,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyebut nama Jusuf Kalla dalam pernyataan apa pun. Video yang beredar disebut sebagai hoaks yang dibuat menggunakan teknologi AI.

“Rismon tidak pernah menyebut nama Pak JK. Video itu hoaks, hasil rekayasa AI,” tandasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.