TRIBUNJATIM.COM - Seorang siswi SMP mengalami nasib memilukan.
Siswi tersebut nyaris menjadi korban rudapaksa ayah sahabatnya.
Dilansir dari Tribunnews, AS yan merupakan pria berusia 46 tahun dilarikan ke rumah sakit usai tertusuk senjata tajam jenis badik miliknya sendiri.
AS menderita luka-luka setelah mencoba melakukan tindak asusila terhadap AA (13), yang juga teman dari anaknya.
AA melakukan perlawanan hingga membuat ayah dari temannya itu tak berdaya.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, mengatakan insiden itu terjadi di Desa Sarimulyo, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kejadiannya pada Minggu (5/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita," ujar Iptu Muhammad Jufri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2026).
Baca juga: Seusai Ngaji, Bocah di Gresik Diajak Tukang Pentol Naik Motor, Korban Dinodai di Toilet Masjid
Iptu Muhammad Jufri menjelaskan, peristiwa bermula saat korban AA baru saja pulang seusai mengikuti latihan silat di kediaman warga berinisial DK di Jalan Anggrek, Desa Sarimulyo.
Korban saat itu sempat mengantar temannya, PT kembali ke rumahnya.
PT adalah anak dari terduga pelaku AS.
Namun, saat korban dalam perjalanan pulang sendirian, pelaku AS tiba-tiba mengadang korban di perempatan jalan desa.
AS menodongkan sebilah badik dan memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya.
Pelajar berusia 13 tahun ini melawan hingga terjadi aksi rebutan senjata antara korban dan pelaku.
Saat melawan, badik milik AS justru mengenai tubuhnya sendiri, tepat di bagian rusuk bawah.
Akibat luka tusukan tersebut, AS kini harus menjalani perawatan medis secara intensif.
"AS mengalami luka pada bagian dada dan saat ini sedang dirawat di RSUD Muna Barat. Kondisinya sadar, tapi tetap dalam pengawasan ketat personel Polsek Kabangka," jelas Iptu Jufri.
AA Dalam Pendampingan
AA saat ini masih dalam pendampingan karena korban masih mengalami guncangan psikologis atau trauma berat.
"Kami belum bisa mengambil keterangan mendalam dari AS," ujar Iptu Muhammad Jufri.
Polres Muna akan terus mendalami kasus ini, lokasi kejadian telah dipantau dan beberapa saksi awal mulai dikumpulkan keterangannya.
"Kami masih menyelidiki dan mendalami lebih lanjut peristiwa ini. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kemudian," jelas Kasi Humas Polres Muna.
Markas Polres Muna berada di Jalan Bypass No 1, Kelurahan Raha 1, Kecamatan Katobu.
Jaraknya dengan Desa Sarimulyo sekira 49,8 kilometer (km), waktu tempuh 1 jam 7 menit berkendara motor atau mobil.
Tentang Kabupaten Muna
Kabupaten Muna adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan ibu kota di Kota Raha.
Kabupaten ini memiliki luas sekitar 1.888 km⊃2; dan populasi lebih dari 220 ribu jiwa, dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
Kabupaten Muna memiliki 22 kecamatan dan 124 desa dan 26 kelurahan.