Sapi Liar di Pasangkayu Masih Jadi Keluhan Warga, Satpol PP Tunggu Respons Ombudsman
Nurhadi Hasbi April 06, 2026 11:01 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Permasalahan sapi yang dilepasliarkan dan meresahkan warga di Kabupaten Pasangkayu, khususnya di wilayah Dusun Tanjung Babia dan Tanjung Parappa, hingga kini belum menemukan solusi yang jelas.

Keluhan masyarakat terus bermunculan seiring maraknya sapi-sapi yang berkeliaran bebas di jalanan hingga permukiman warga.

Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan serta kerugian material.

Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Ini Kronologi Kebakaran Rumah Warga di Tikke Raya Pasangkayu

Baca juga: Warga Tanjung Babia Siap Bantu Satpol Tertibkan Sapi Liar, Keluhkan Denda Tak Efektif

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Pasangkayu, Naharuddin, saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan berkoordinasi bersama Ombudsman.

“Kami belum lama ini menerima surat resmi dari Ombudsman terkait persoalan sapi liar ini. Surat tersebut sudah kami balas, berisi keluhan serta kebutuhan kami di lapangan,” ujar Naharuddin.

Ia menjelaskan, dalam surat balasan tersebut, Satpol PP menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam penanganan sapi liar.

Di antaranya keterbatasan fasilitas seperti ketersediaan kandang penampungan, minimnya kendaraan operasional untuk penertiban, hingga perlunya kolaborasi lintas instansi.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan adanya revisi peraturan daerah (Perda) yang dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan agar penanganan sapi liar bisa lebih maksimal.

“Hingga saat ini, kami masih menunggu balasan dari Ombudsman terkait langkah lanjutan yang dapat diambil,” tambahnya.

Dampak Sapi Liar bagi Warga

Masalah sapi liar ini telah lama menjadi polemik di tengah masyarakat.

Hewan ternak yang dilepasliarkan kerap merusak fasilitas umum, membahayakan pengendara di jalan raya, hingga merusak tanaman milik warga.

Tak hanya itu, keberadaan sapi-sapi tersebut juga dinilai mengganggu kebersihan lingkungan karena kotorannya berserakan di berbagai titik, termasuk di jalanan dan halaman rumah warga.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu sebelumnya juga telah angkat bicara terkait persoalan ini.

DPRD mengimbau para pemilik ternak agar tidak lagi melepasliarkan sapi mereka dan lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan hewan ternaknya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu disebut masih kewalahan dalam menangani persoalan tersebut secara menyeluruh, mengingat keterbatasan sarana dan prasarana serta belum optimalnya kesadaran masyarakat.

Warga berharap adanya tindak lanjut konkret dari pemerintah dan instansi terkait agar persoalan sapi liar ini tidak terus berlarut-larut dan dapat segera ditemukan solusi yang berpihak pada kenyamanan serta keselamatan masyarakat. (*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.