Tak Sempat Sahur dan Lupa Berniat, UAS Bolehkan Tetap Puasa Syawal, Ingat Syaratnya
M.Risman Noor April 06, 2026 12:46 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Melaksanakan puasa sunah, termasuk Syawal cukup mudah.

Sekalipun tak sempat bersahur dan lupa niat di malam harinya.

Hal ini ditegaskan Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam sebuah ceramahnya.

Puasa sunah termsuk syawal tetap bisa dilaksanakan, namun tentunya ada syarat yang harus terpenuhi.

Baca juga: TKA Perdana di MTsN 1 Tapin, Pelaksanaan Dibagi Dua Gelombang karena Keterbatasan Sarana 

Baca juga: Penguatan Ekonomi Umat, BSI Salurkan Rp289 Miliar Melalui BAZNAS 

Lupa sahur dan belum berniat untuk puasa Senin Kamis, bagaimana hukumnya apakah kalau tetap berpuasa menjadi sah.

Bagaimana hukumnya bagi orang yang malamnya atau lupa bersahur dan tak berniat lalu keesokan harinya ingin berpuasa Senin Kamis atau puasa Syawal?

Padahal waktu imsak sudah lewat namun belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Bagi yang mengalami hal ini, tak usah khawatir. Sepanjang belum melakukan hal membatalkan puasa, silakan saja puasa Senin Kamis maupun sunah lainnya bisa diteruskan.

Niat puasa Senin Kamis bisa dibaca meskipun waktu imsak telah lewat.

Simak penjelasannya dari Ustadz Abdul Somad (UAS), berikut ini.

Terlupa membaca niat puasa Senin Kamis maupun puasa Syawal bisa saja terjadi lantaran tak sempat bersahur.

Bagi yang mengalami hal seperti itu, tak usah khawatir untuk tetap melaksanakan puasa Senin Kamis maupun sunah lainnya.

Menurut Madzhab Syafi'i boleh atau sah hukumnya membaca niat puasa senin kamis atau puasa sunnah lainnya setelah waktu subuh.

Selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, sejak waktu subuh.

Baca juga: Harga Emas Perhiasan 999 di Martapura Kalsel 6 April 2026, Pekan Kedua Bulan Ini Stabil

Seperti makan, minum, merokok, berhubungan suami istri, muntah dengan sengaja, haid/nifas, memasukkan benda ke dalam tubuh secara sengaja, mengeluarkan air mani secara sengaja dan murtad atau keluar dari Islam.

Hal ini dijelaskan Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya yang diunggah di YouTube berjudul "Hukum Puasa Lupa Niat - Ustadz Abdul Somad".

Boleh membaca niat puasa sunnah setelah waktu Shubuh didasarkan pada hadist nabi, atau dalil berikut:

Hadits riwayat Muslim dari ummul mukminin Sayyidah Aisyah RA.

“Dari Aisyah, ummul mukminin RA, ia bercerita, ‘Suatu hari Nabi Muhammad SAW menemuiku. Ia berkata, ‘Apakah kamu memiliki sesuatu (yang dapat kumakan)?’ Kami jawab, ‘Tidak.’ ‘Kalau begitu aku puasa saja,’ kata Nabi. Tetapi pada hari lain, Rasul pernah menemui kami. Kami katakan kepadanya, ‘Ya rasul, kami memiliki hais, makanan terbuat dari kurma dan tepung, yang dihadiahkan oleh orang.’ ‘Perlihatkan kepadaku meski aku sejak pagi berpuasa,’ kata Nabi. Ia lalu memakannya,’” (HR Muslim).

Syaratnya, sejak waktu subuh tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, bersetubuh atau berhubungan suami istri, atau muntah dengan sengaja, merokok, haid/nifas, memasukkan benda ke dalam tubuh secara sengaja, mengeluarkan air mani secara sengaja dan murtad atau keluar dari Islam, merokok.

Lantas batas waktu membaca niat puasa sunnah sampai kapan?

Melansir Rumasyo.com, Batasan waktu niat puasa sunnah ini ada dua pendapat.

Pertama, tidak boleh setelah pertengahan siang sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan murid-muridnya.

Kedua, boleh sebelum atau sesudah waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat) karena tidak disebutkan batasan dalam hal ini. Inilah al qoul jadid (pendapat terbaru) dari Imam Syafi’i dan jadi pegangan Imam Ahmad.

(BanjarmasinPost.co.id)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.