Pengamanan Sidang Ke-4 Kasus Pembunuhan Karyawati di Pasangkayu Diperketat, Istri Terdakwa Hadir
Nurhadi Hasbi April 06, 2026 12:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu memperketat pengamanan pada sidang ke-4 kasus pembunuhan karyawati Hijrah yang digelar di Pengadilan Negeri Pasangkayu, Senin (6/4/2026).

Pengamanan dilakukan lebih ketat dari sidang sebelumnya lantaran agenda persidangan kali ini menghadirkan pihak keluarga terdakwa, termasuk istri terdakwa Risman, sebagai saksi.

Puluhan aparat kepolisian tampak bersiaga di sekitar area pengadilan.

Baca juga: Truk Angkut Besi Terbalik saat Parkir, Sebabkan Kemacetan di Matakali Polman

Baca juga: 5 Saksi Dihadirkan Sidang ke-3 Kasus Pembunuhan Karyawati Koperasi di Pasangkayu

Sedikitnya 10 personel dari Satuan Samapta diterjunkan secara langsung, sementara sejumlah personel tambahan juga disiapkan untuk mengantisipasi situasi yang berkembang sewaktu-waktu.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasi (Kaur Bin Ops) Samapta Polres Pasangkayu, IPDA Rudy Wijaya.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, terdakwa Risman tiba di lokasi menggunakan mobil tahanan kejaksaan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat digiring masuk ke dalam ruang tahanan sementara sebelum menjalani sidang.

Personel kepolisian juga terlihat ditempatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari pintu masuk pengadilan, halaman, hingga di sekitar ruang sidang guna memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman.

Antisipasi Potensi Gangguan

Rudy Wijaya mengatakan, pengamanan ketat ini merupakan langkah antisipasi mengingat sidang menghadirkan pihak keluarga terdakwa yang berpotensi menimbulkan dinamika di lapangan.

“Pengamanan kami perketat karena hari ini menghadirkan keluarga terdakwa, termasuk istrinya. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Ia menegaskan, pola pengamanan seperti ini telah diterapkan sejak sidang pertama hingga sidang keempat sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif.

“Sejak awal sidang kami sudah lakukan pengamanan maksimal. Ini bagian dari upaya kami memastikan seluruh proses hukum berjalan aman, tertib, dan lancar,” jelasnya.

Selain 10 personel yang diturunkan, pihaknya juga menyiagakan anggota tambahan yang dapat digerakkan sewaktu-waktu jika situasi membutuhkan.

“Kami juga siapkan personel cadangan. Jadi jika ada eskalasi atau kebutuhan tambahan, bisa langsung kami turunkan,” tambahnya.

Rudy berharap, dengan pengamanan yang maksimal tersebut, seluruh pihak yang terlibat dalam persidangan, baik keluarga korban maupun pihak terdakwa, dapat merasa aman dan nyaman.

“Kami berharap persidangan ini bisa berjalan dengan baik tanpa gangguan. Yang paling penting situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.