TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Nama Bupati Natuna, Cen Sui Lan akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik, setelah laporan harta kekayaannya menunjukkan lonjakan drastis dalam waktu relatif singkat.
Perubahan mencolok tersebut tak hanya menyita perhatian, tetapi juga memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat dan warganet terkait aset yang dimilikinya.
Berdasarkan data dari situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), laporan terakhir disampaikan pada 13 Maret 2025 untuk periode 2024, mencatat total kekayaan Cen Sui Lan mencapai Rp293.000.082.000.
Jumlah tersebut melonjak tajam dibandingkan laporan tahun sebelumnya.
Dalam kurun waktu 2023 hingga 2024, kekayaan Cen tercatat bertambah sekitar Rp292 miliar.
Kenaikan itu tergolong fantastis dalam rentang waktu hanya satu tahun.
Sebagai perbandingan, pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, total kekayaan Cen masih berada di angka Rp1.112.082.000.
Selisih yang begitu jauh ini pun menjadi salah satu poin yang paling disorot publik.
Jika ditelusuri lebih rinci, pada 2023, aset yang dilaporkan Cen relatif terbatas.
Ia hanya mencatat kepemilikan dua bidang tanah di Batam dengan nilai sekitar Rp950 juta.
Selain itu, terdapat kas dan setara kas sebesar Rp162 juta.
Namun, kondisi tersebut berubah berlipat setahun kemudian.
Dalam laporan LHKPN 2024 jumlah aset melonjak tajam, terutama pada sektor properti.
Srikandi Patral Golkar itu tercatat memiliki 13 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai sekitar Rp283 miliar, yang tersebar di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan seluruhnya dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Tak hanya itu, kas dan setara kas juga mengalami peningkatan signifikan menjadi sekitar Rp10.000.082.000.
Menariknya, dalam dua laporan tersebut tidak tercantum kepemilikan kendaraan maupun harta bergerak lainnya.
Perlu diketahui, laporan kekayaan tahun 2023 dan 2024 tersebut disampaikan saat Cen Sui Lan masih menjabat sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kepulauan Riau.
Sementara itu, hingga kini belum ditemukan laporan terbaru setelah dirinya resmi menjabat sebagai Bupati Natuna untuk periode 2025-2030 di laman LHKPN.
Menanggapi sorotan tersebut, Cen Sui Lan pun memberikan penjelasan.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah.
“Ya itu artinya saya belum jadi Bupati. Untuk 2025 sudah masuk,” ujar Bupati Natuna, Cen Sui Lan saat dikonfirmasi Senin (6/4/2026).
Saat ditanya terkait angka Rp293 miliar yang tercantum dalam LHKPN, Cen Sui Lan menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan akumulasi aset.
“Jadi ya itu aset, kalau aset itu kan akan berkembang terus,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa LHKPN merupakan laporan yang disampaikan secara berkala, dan lonjakan yang terlihat bukan semata-mata kenaikan mendadak dalam satu tahun.
“LHKPN ini kan dilaporkan secara berkala. Itu bukan peningkatan atau ada kenaikan mendadak dalam satu tahun, tapi karena adanya pelaporan ulang dan masuknya aset yang belum terlaporkan secara menyeluruh,” pungkasnya. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)