TRIBUNBANYUMAS.COM -Penerapan parkir gratis di gerai Indomaret di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengorbankan puluhan juru parkir.
Kebijakan ini juga membuat juru parkir lain waswas.
Mereka khawatir, penerapan parkir gratis ini diperluas dan merambah gerai toko modern lain, semisal Alfamart.
Apalagi, informasi yang diterima, Pemkab Banyumas tengah melobi Alfamart agar mengikuti jejak Indomaret menerapkan parkir gratis kepada pembeli.
Lantas, apa alasan Pemkab Banyumas menggratiskan retribusi parkir di ritel toko modern?
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Dishub Banyumas, Tomi Luqman Hakim mengatakan, sistem parkir gratis di Indomaret sebenarnya tidak benar-benar gratis.
Hanya saja, retribusi parkir itu tidak lagi dibebankan kepada pembeli melainkan ritel.
Baca juga: Parkir Gratis di Indomaret Masih Dilanggar Juru Parkir, Warga Bisa Lapor via Whatsapp ke Nomor Ini
Setiap bulan, Indomaret membayar retribusi parkir langsung ke kas daerah.
Nilainya Rp500 per Indomaret per bulan.
Di Banyumas, ada 60 gerai Indomaret.
Hal ini membuat Indomaret tidak lagi menjadi kantong parkir berbayar.
Juru parkir yang semula bertugas menarik retribusi parkir kepada pembeli, ditiadakan.
"Di tahun 2026 ini, Indomaret berkenan lokasinya untuk tidak diberi juru parkir."
"Konsekuensinya, mereka mau membayar retribusi langsung kepada Pemda," kata Tomi, Kamis (2/4/2026).
Menurut Tomi, konsekuensi ini lebih menguntungkan bagi Pemkab Banyumas.
Pasalnya, angka retribusi parkir setiap gerai yang dibayarkan ke kas daerah lebih besar dari setoran juru parkir Indomaret selama ini.
Berdasarkan perhitungan, setiap gerai Indomaret di Banyumas harus membayar retribusi parkir sebesar 20 persen dari total survei potensi tiap toko.
Namun, khusus ritel berjejaring ini, Pemkab Banyumas memukul rata potensi setiap Indomaret dengan mematok Rp500 ribu per bulan untuk setiap toko modern itu.
"Kemarin kami tetapkan Rp500 ribu per bulan per Indomaret. Kami pukul rata hitungan potensinya," ujarnya.
Setoran langsung dari Indomaret ke kas daerah Banyumas ini terbukti lebih besar dibanding setoran juru parkir.
"Jadi dengan per gerai Indomaret (bayar retribusi parkir) sebesar Rp500 ribu per bulan, jika dikali 60 gerai maka per bulan (kas daerah Banyumas) mendapatkan Rp30 juta."
"Kemudian, dikalikan 12 bulan maka satu tahun Rp360 juta," jelasnya.
Sementara, saat parkir Indomaret dikelola juru parkir, Pemkab Banyumas hanya mendapat setoran Rp10 ribu per hari dari setiap juru parkir Indomaret.
Ini berarti, dalam satu bulan, kas daerah Banyumas hanya menerima setoran Rp300 ribu dari setiap gerai Indomaret.
"(Setoran ke kas daerah) lebih banyak dari saat dikelola CV, ada selisih."
"Jadi, manfaatnya, PAD meningkat dan masyarakat juga tidak terbebani parkir di gerai Indomaret," jelasnya.
Peningkatan setoran ke kas daerah ini tentu menguntungkan Pemkab Banyumas di tengah isu pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
Tomi mengatakan, beberapa gerai Alfamart pun telah menyaakan ketertarikannya membayar retribusi secara langsung sehingga tidak ada lagi juru parkir di halaman mereka.
Namun, Pemkab Banyumas masih menunggu keserentakan komitmen seluruh gerai Alfamart di Kota Satria agar pengawasan lebih mudah.
Baca juga: Parkir Gratis di Indomaret Justru Untungkan Pemkab Banyumas, Setoran yang Diterima Lebih Besar
Berdasarkan data DPMPTSP Banyumas, jumlah gerai Alfamart lebih banyak, mencapai 170 toko.
Selain pemasukan ke kas daerah lebih besar, kata Tomi, penerapan parkir gratis di ritel modern merupakan permintaan masyarakat.
Penerapan parkir gratis di Indomaret berdampak pada juru parkir yang sebelumnya bertugas di tempat-tempat ini.
Bagaimana nasib mereka sekarang?
Kepala Seksi Perparkiran Dishub Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur Rozaq mengatakan, juru parkir di 60 gerai Indomaret harus mencari tempat baru.
Dishub Banyumas membebaskan mereka mencari kantong parkir baru, dibantu koordinator zona.
"Kami bebaskan mereka cari titik yang baru."
"Mereka juga dibantu koordinator zona untuk mencari titik parkir," kata Fadhil, Minggu (5/4/2026).
Baca juga: Parkir Gratis di Banyumas Kini Merambah ATM di Tepi Jalan. Ini 7 Lokasi ATM Tanpa Juru Parkir
Setelah menemukan kantor parkir baru, juru parkir tersebut diminta melapor ke Dishub Banyumas sebagai pengelola parkir tepi jalan.
Dishub Banyumas kemudian akan mengeluarkan legalitas bagi mereka.
"Intinya di sini, koordinator zona juga membantu penataan mereka."
"Misal di titik A biasa ada dua orang, mungkin bisa ditambah menjadi tiga orang," jelasnya. (Tribunbanyumas.com/Fajar Bahruddin Achmad)