Pemkab Kutim Kembangkan 4 Komoditas Unggulan, Diantaranya Nanas dan Kakao
Nur Pratama April 06, 2026 12:09 PM

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah mematangkan langkah strategis untuk memperkuat hilirisasi sektor pertanian dan perkebunan. 

Berdasarkan data program pembangunan daerah, terdapat empat komoditas unggulan yang kini menjadi fokus utama dicanangkan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yakni :

  1. Nanas,
  2. Kakao, 
  3. Pisang, dan 
  4. Crude Palm Oil (CPO).

Untuk tahun anggaran 2027, pemerintah telah memprogramkan studi kelayakan lokasi industri yang nantinya akan menjadi cikal bakal pembangunan rumah produksi industri di wilayah strategis. 

Baca juga: 10 SMP Terbaik di Kutai Timur versi Puspresnas, Referensi Daftar SPMB 2026!

Salah satu komoditas yang menunjukkan progres signifikan adalah nanas dari Kecamatan Batu Ampar yang tumbuh dijuluki Nanas Himba Lestari.

Meski awalnya terkendala status lahan perusahaan di lokasi asal, para perajin lokal telah berinovasi dengan mengolah serat nanas menjadi produk tenun rumahan.

"Kita juga sudah memprogramkan untuk 2027 itu kita ada studi untuk lokasi industri, nantinya situ untuk membangun rumah industri atau rumah produksi," ujar Kabid Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutim, Achmad Dony Erviady, Senin (6/4/2026)

Sementara itu, untuk komoditas kakao, rumah produksi sebenarnya sudah tersedia dan telah menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan di wilayah Kecamatan Karangan dan Kaubun. 

Namun, tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah pemenuhan legalitas produk, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi PIRT, hingga sertifikasi halal.

Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pendampingan intensif bagi para pelaku usaha kakao agar produk mereka dapat menembus pasar formal melalui bantuan pengurusan izin ke DPMPTSP. 

Hal ini penting mengingat produk kakao lokal sudah mulai diproduksi dalam bentuk bubuk dan produk turunan lainnya.

"Kalau yang untuk kakao, mereka sudah ada kerja sama dengan perusahaan dan sudah produksi, cuma mereka itu masih kurang dengan izin seperti NIB, PIRT, kesehatan, hingga halalnya," jelasnya.

Di sektor hortikultura, pisang kepok krecek asal Kecamatan Kaliorang dan Kaubun juga menjadi sorotan. 

Meski memiliki kualitas ekspor dan permintaan tinggi, komoditas ini sering kali diklaim sebagai produk dari luar daerah, seperti Samarinda, karena belum adanya pusat pengolahan yang mumpuni di Kutai Timur.

Target pemerintah adalah memastikan seluruh komoditas unggulan ini memiliki rumah produksi yang layak. 

Namun, proses tersebut membutuhkan waktu setidaknya satu tahun karena harus melalui tahapan studi kelayakan selama enam bulan serta penyusunan Detail Engineering Design (DED).

"Pisang selama ini belum ada (rumah produksi) sebanyak itu, cuma mentahnya dibawa ke Samarinda. Padahal itu diekspor, tapi yang mengakui Samarinda," terangnya. 

Upaya percepatan ini merupakan bagian dari 50 program unggulan Bupati untuk memastikan kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan di Kutai Timur tetap berjalan sesuai jalur. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.