Respon Santai Kubu Rismon Sianipar Dilaporkan JK ke Bareskrim:Hasil AI, Biarkan Saja Dulu
Darwin Sijabat April 06, 2026 12:11 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM – Di tengah langkah tegas Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, pihak terlapor justru menunjukkan reaksi yang sangat tenang. 

Kubu Rismon Sianipar melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, mempersilakan laporan tersebut diproses.

Namun dia menyatakan tuduhan JK mendanai isu ijazah palsu adalah hasil manipulasi teknologi.

Pihak Rismon meyakini bukti awal yang disodorkan pelapor tidak akan kuat saat diuji di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Tanggapan Santai: Tidak Segampang Itu Membuat Laporan

Jahmada Girsang menilai langkah hukum adalah hak setiap warga negara.

Namun ia mengingatkan bahwa kepolisian akan melakukan telaah mendalam sebelum sebuah laporan bisa naik ke tahap penyidikan. 

Ia tidak merasa khawatir dengan kedatangan tim hukum JK ke markas polisi pada Senin (6/4/2026).

Baca juga: JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Hari Ini atas Fitnah Rp5 Miliar di Kasus Ijazah Jokowi

Baca juga: Iran Tantang Balik Ancaman Trump: Selat Hormuz Tetap Tutup Tanpa Kompensasi

"Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan. Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan," ujar Jahmada Girsang saat dihubungi, Senin (6/4/2026).

Tudingan Rekayasa Artificial Intelligence (AI)

Poin krusial yang menjadi pembelaan kubu Rismon adalah bantahan mengenai pernyataan yang menyeret nama Jusuf Kalla. 

Jahmada menegaskan bahwa kliennya tidak pernah secara lisan menyebut nama JK sebagai pendana gerakan Roy Suryo sebesar Rp5 miliar.

Video yang beredar luas di media sosial dan menjadi dasar kemarahan JK diklaim sebagai konten hoax yang diproduksi menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).

"Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK. Video yang beredar itu hoax, AI ya," tuturnya menegaskan bahwa konten tersebut adalah hasil rekayasa digital.

Menanti Pembuktian Digital di Kepolisian

Pernyataan dari kubu Rismon ini membawa babak baru dalam sengketa informasi antara tokoh bangsa dan pakar forensik digital. 

Jika benar video tersebut adalah produk AI, maka kasus ini akan beralih menjadi investigasi siber mengenai siapa pencipta pertama konten manipulasi tersebut.

Sebaliknya, jika polisi menemukan bukti autentik bahwa video itu asli, maka posisi hukum Rismon Sianipar akan semakin tersudut. 

Saat ini, publik menanti bagaimana hasil verifikasi tim siber Bareskrim Polri terhadap bukti video yang diserahkan oleh pihak Jusuf Kalla.

Sebelumnya, gerah dengan tuduhan sebagai penyokong dana atau bohir di balik polemik ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), resmi menempuh jalur hukum. 

Melalui tim kuasa hukumnya, tokoh bangsa yang akrab disapa Pak JK ini melaporkan peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026).

Langkah tegas ini diambil setelah muncul narasi liar yang menyebut JK menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo untuk memperkarakan ijazah Jokowi.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talauho, mengonfirmasi kliennya memandang serius tuduhan ini karena menyangkut kehormatan dan nama baik yang telah dibangun puluhan tahun. 

Baca juga: 9 Ketua Ormas Temui Jokowi di Solo Bawa Misi Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran 

Baca juga: Ciri-ciri Pria Asal Tungkal Jambi 7 Tahun Hilang Kontak, Ibu Dapat Kabar di Batam

Agenda di Bareskrim dimulai dengan konsultasi teknis sebelum laporan resmi diterbitkan.

"Betul jam 10 pagi. Karena itu juga langkah melaporkan Rismon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan. Karena ini soal nama baik. Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," tegas Abdul Haji Talauho.

Bantahan Keras: Saya Tidak Kenal Rismon

Ditemui di kediamannya di Jakarta Selatan sehari sebelum pelaporan, Jusuf Kalla dengan nada tenang namun tegas membantah seluruh tudingan Rismon. 

JK menekankan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan gerakan yang mempersoalkan ijazah mantan pasangannya di pemerintahan tersebut.

JK mengakui mengenal Roy Suryo karena statusnya sebagai mantan menteri di kabinetnya dahulu, namun ia menutup pintu rapat-rapat terkait keterlibatan finansial.

"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak," jelas JK pada Minggu (5/4/2026).

Ia juga menantang balik pihak penuduh untuk membuktikan kapan dan di mana pertemuan koordinasi itu terjadi.

"Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?" tantangnya.

Mencari Kebenaran Formil

Pelaporan ini diharapkan menjadi titik terang untuk mengakhiri spekulasi yang berkembang di ruang publik. 

Jusuf Kalla ingin hukum membuktikan bahwa tuduhan tersebut hanyalah isapan jempol belaka.

"Maka besok pengacara mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," pungkas JK.

Kasus ini menambah babak baru dalam drama "Ijazah Jokowi" yang kini justru menyeret tokoh-tokoh besar nasional ke ranah hukum akibat dugaan penyebaran informasi palsu dan fitnah digital.

Baca juga: Saiful Mujani Serukan Jatuhkan Presiden Prabowo Viral: Hanya Itu Alternatifnya

Baca juga: Analisis Psikologi Dosen Unja, di Balik Kaburnya Tersangka Sabu 58 Kg dari Polda Jambi

Baca juga: Perhiasan di Jambi Rp8,8 Juta per Mayam, 6/4/2026 Emas Antam Turun Rp2.831.000

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.