TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kronologi tangkapan 2 Kg sabu dan 5.051 pil ekstasi di Jambi.
Dari tangkapan ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi menangkap 3 orang yang berinisial RL, RT dan SA.
Ketiganya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Lebak Bandung, Kota Jambi pada Sabtu (4/4/2026) dini hari.
Kronologi penggerebekan
Kabar beredar, penggerebekan 2 Kg narkoba dan ribuan pil ekstasi ini bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di Kota Jambi.
Pihak kepolisian lantas melakukan pengintaian di sebuah kamar hotel.
Sekira pukul 00.30 WIB, pihak kepolisian melakukan penggerebekandan hasilnya polisi menangkap 3 pelaku, 2 Kg sabu dan 5.051 butir pil ekstasi.
Ketiga pelaku dibawa ke Mapolresta Jmabi utnuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Perhiasan di Jambi Rp8,8 Juta per Mayam, 6/4/2026 Emas Antam Turun Rp2.831.000
Baca juga: Meresahkan, 5 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Bungo
Pengembangan
Penyidik Satresnarkoba Polresta Jambi masih melakukan pengembangan tangkapan narkoba ini.
Pihak kepolisian masih penyelidiki asal narkoba dan keterlibatan pihak lainnya. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Saiful Mujani Serukan Jatuhkan Presiden Prabowo Viral: Hanya Itu Alternatifnya
Baca juga: Tampang Tersangka Kasus 58 Kg Sabu yang Kabur dari Lantai 2 Mapolda Jambi