Camat Tarakan Utara Tegaskan WFH Belum Urgen, Layanan Masyarakat tak Bisa Ditunda
Amiruddin April 06, 2026 01:47 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, menilai kebijakan Work From Home ( WFH ) bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ), belum menjadi kebutuhan mendesak, khususnya di wilayah yang dipimpinnya.

Sebagai informasi, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memiliki di tiga kelurahan.  

Tiga kelurahan itu yakni Juata Laut, Juata Permai, dan Juata Kerikil.

Menurut Sisca Maya Crenata, hingga saat ini, juga belum ada instruksi resmi dari Pemerintah Kota Tarakan, baik dari Wali Kota maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terkait penerapan WFH di lingkungan pemerintah daerah.

“Untuk saat ini belum ada instruksi dari wali kota maupun BKPSDM terkait pelaksanaan Work From Home ( WFH ).

Jadi kami tetap bekerja seperti biasa, sesuai jam kerja normal,” ujar Sisca Maya Crenata.

 

Baca juga: Reaksi Terbaru Wali Kota Tarakan soal WFH Setiap Jumat, Khairul Bandingkan saat Covid-19

 

Ia menjelaskan, secara prinsip pihaknya sebagai perangkat daerah akan mengikuti setiap kebijakan dari pemerintah pusat maupun pimpinan daerah.

Namun, untuk kondisi di Tarakan Utara, penerapan WFH dinilai tidak mudah dilakukan.

“Sebagai ASN tentu kami mengikuti instruksi pimpinan.

Tapi kalau melihat kondisi di lapangan, khususnya di Tarakan Utara yang berbasis kewilayahan, pelayanan kami ini langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Jadi agak sulit kalau dilakukan WFA atau WFH,” jelas Sisca Maya Crenata.

Sisca mengungkapkan, dengan semangat efisiensi yang saat ini digaungkan pemerintah, pihaknya sebenarnya sudah melakukan berbagai pembenahan internal.

Namun, karakter pekerjaan di kecamatan dan kelurahan, tetap membutuhkan kehadiran langsung pegawai.

“Dengan semangat efisiensi kami sudah berbenah, tetapi karena posisi kami di kewilayahan, pelayanan itu tidak bisa ditinggalkan.

Hampir semua pekerjaan membutuhkan interaksi langsung dengan masyarakat,” katanya.

Untuk memastikan kedisiplinan ASN, pihak Kecamatan Tarakan Utara juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja usai libur, tepatnya pada Rabu lalu.

Sidak tersebut dilakukan di kantor kecamatan, dan tiga kelurahan yang ada di wilayah Tarakan Utara.

“Pada hari pertama masuk kerja kami langsung melakukan sidak di kecamatan dan tiga kelurahan.

Alhamdulillah hasilnya tidak ada pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan.

Yang tidak masuk hanya karena cuti dan sakit,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kedisiplinan ASN tersebut penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terganggu.

“Saya berharap kedisiplinan itu terus dijaga, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegas Sisca Maya Crenata.

Lebih lanjut, Sisca menyoroti rencana kebijakan WFH setiap hari Jumat.

Menurutnya, kebijakan tersebut justru berpotensi menghambat pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Pasalnya, hari Jumat sering dimanfaatkan masyarakat sebagai waktu terakhir untuk mengurus berbagai dokumen administrasi, sebelum memasuki akhir pekan.

“Kalau Jumat dijadikan WFA, itu sangat disayangkan.

Karena biasanya masyarakat memanfaatkan hari Jumat untuk mengurus dokumen sebelum Sabtu dan Minggu libur,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan di kecamatan dan kelurahan pada dasarnya tidak mengenal hari libur.

Bahkan pada Sabtu dan Minggu, pihaknya tetap berupaya memberikan layanan kepada masyarakat.

“Perlu diketahui, pekerjaan di kecamatan dan kelurahan ini tidak mengenal hari libur.

Sabtu dan Minggu pun kami tetap bekerja untuk melayani masyarakat,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, Sisca Maya Crenata menegaskan bahwa di Tarakan Utara tidak ada penerapan WFH, baik dari kebijakan internal kecamatan maupun arahan dari pemerintah kota.

“Tidak ada WFA.

Baik dari wali kota, BKPSDM, maupun dari kami sendiri tidak ada.

Kami tetap bekerja normal mulai pukul 07.30, kemudian istirahat salat Jumat, dan pulang sekitar pukul 16.15,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah di tingkat kecamatan tetap patuh terhadap aturan yang berlaku.

Selama belum ada surat edaran resmi, maka sistem kerja akan tetap berjalan seperti biasa.

“Untuk saat ini belum ada surat edaran terkait WFH di Kota Tarakan.

Jadi kami tetap mengikuti aturan yang ada, dan bekerja seperti biasa,” ujarnya.

Tarakan Utara sendiri memiliki tiga kelurahan, yakni Juata Laut, Juata Permai, dan Juata Kerikil.

Di ketiga wilayah tersebut, aktivitas pelayanan administrasi berlangsung setiap hari dengan intensitas yang tinggi.

“Di Tarakan Utara ada tiga kelurahan, dan setiap hari pasti ada masyarakat yang datang.

Tidak pernah kosong.

Mereka mengurus berbagai keperluan administrasi,” ungkapnya.

Tak hanya di kelurahan, pelayanan di kantor kecamatan juga berlangsung aktif setiap hari, melayani berbagai kebutuhan masyarakat.

“Baik di kelurahan maupun kecamatan, masyarakat selalu datang setiap hari untuk mengurus berbagai keperluan,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.