2 Rumah Warga di Ranteangin Kolaka Utara Dilalap si Jago Merah, Rugi Rp300 Juta
Amelda Devi Indriyani April 06, 2026 02:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Musibah kebakaran melanda permukiman warga di Desa Pohu, Kecamatan Ranteangin, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Senin (6/4/2026) siang. 

Api yang diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik itu menghanguskan satu unit rumah hingga rata dengan tanah dan merusak sebagian bangunan lainnya.

Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 300 juta.

Peristiwa kebakaran rumah bermula sekitar pukul 12.00 Wita.

Berdasarkan keterangan kepolisian, titik api pertama kali terlihat di area dapur rumah milik AB (45), seorang petani.

Dalam waktu singkat, api yang berkobar hebat menjalar ke rumah milik M, yang letaknya berdekatan.

"Api diduga kuat berasal dari hubungan arus pendek listrik atau korsleting di bagian dapur Aris. Material bangunan yang mudah terbakar membuat api sangat cepat merambat," ujar Kapolsek Ranteangin Iptu Iskandar Hodi saat dikonfirmasi.

Baca juga: Kebakaran Rumah Walet di Desa Talinduka Kolaka Timur, Polisi Beberkan Kronologi dan Penyebabnya

Kondisi terparah dialami oleh M, rumahnya yang sebagian besar berdinding kayu membuat api sulit dikendalikan hingga menghanguskan seluruh bagian atap dan dinding.

Bangunan tersebut dilaporkan rusak total atau ludes rata dengan tanah.

Estimasi kerugian bagi keluarga M ditaksir mencapai Rp200 juta.

Sementara itu, rumah milik AB berhasil diselamatkan dari kehancuran total berkat upaya pemadaman yang sigap, meski mengalami kerusakan berat pada bagian dapur dan atap.

Kerugian pada bangunan pertama ini diperkirakan sekitar Rp100 juta.

"Total estimasi kerugian materil dari dua hunian yang terdampak kurang lebih mencapai Rp300 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini," tambah Iskandar.

Segera setelah menerima laporan, jajaran Polsek Ranteangin yang dipimpin langsung oleh Iptu Iskandar Hodi bersama unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Kebakaran 2 Rumah di Tolala Kolaka Utara Sulawesi Tenggara, Emas dan Motor Ikut Hangus Terbakar

Pihak kepolisian juga langsung berkoordinasi dengan Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Ranteangin.

Proses pemadaman dilakukan secara gotong royong oleh personel kepolisian, Babinsa Desa Pohu, petugas Damkar, serta warga sekitar.

Kerja sama lintas unsur ini berhasil melokalisasi api sehingga tidak menjalar ke pemukiman padat penduduk lainnya di Desa Pohu.

Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sejumlah saksi di lokasi juga tengah dimintai keterangan untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kebakaran rumah tersebut.

Desa Pohu berjarak sekira 268 kilometer atau 7-8 jam berkendara naik motor atau mobildari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.