TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau dari Dapil Indragiri Hilir (Inhil), Andi Darma Taufik, menyayangkan kebijakan penerapan aplikasi X-Star yang diberlakukan oleh BPH Migas untuk pembelian BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalite.
Menurutnya, kebijakan yang mulai berlaku sejak 1 April tersebut justru menyulitkan para nelayan dan pemilik kapal kecil di wilayah pesisir Riau, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.
Ia mengungkapkan, akibat penerapan aplikasi X-Star, ribuan nelayan dan pengguna kapal pompong tidak bisa melaut karena kesulitan mengakses sistem pembelian BBM bersubsidi tersebut.
"Sejak diberlakukan 1 April, nelayan kita tidak bisa mengakses aplikasi X-Star. Akibatnya mereka tidak bisa membeli solar, padahal stok BBM tersedia," ujarnya.
Andi Darma Taufik menjelaskan, kondisi ini sangat merugikan masyarakat pesisir karena saat ini merupakan musim yang baik untuk melaut dan mencari ikan.
Baca juga: Masih Ada Titik Asap, Karhutla di Desa Gambut Mutiara Pelalawan Ditargetkan Tuntas Hari Ini
Ia menyebutkan, di Inhil sendiri terdapat sekitar 15 ribu nelayan dan pengguna armada laut yang terdampak, tersebar di 11 kecamatan dari total 20 kecamatan yang ada.
Tidak hanya di Inhil, dampak kebijakan ini juga dirasakan oleh nelayan di wilayah pesisir lainnya di Riau, seperti Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti yang memiliki karakteristik serupa.
Menurutnya, kendala utama terletak pada proses administrasi dan penggunaan aplikasi X-Star yang dinilai rumit, terutama bagi pemilik kapal kecil seperti pompong yang tidak memiliki kelengkapan dokumen seperti kendaraan darat.
"Kalau kendaraan darat seperti motor masih ada pengecualian, tapi untuk pompong kecil ini justru sulit. Padahal mereka juga butuh kemudahan," jelasnya.
Untuk itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Riau segera berkoordinasi dengan BPH Migas agar sosialisasi penggunaan aplikasi X-Star diperkuat dan pemberlakuannya dapat ditunda, khususnya di wilayah pesisir.
(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)