Pilkades Serentak Gelombang 2 Sebanyak 117 Desa, Bupati Ischak Ingatkan Jaga Kondusifitas Wilayah
rival al manaf April 06, 2026 05:56 PM

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menitip pesan jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang 2 yang dijadwalkan berlangsung pada 2026 hingga awal 2027. 

Pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa ini diperkirakan membutuhkan waktu sekira 8 bulan, mulai dari tahap persiapan hingga pelantikan kepala desa terpilih. 

Proses yang cukup lama, maka Bupati Ischak menekankan beberapa hal di hadapan kepala desa se Kabupaten Tegal. 

Hal itu disampaikan Bupati Ischak saat menghadiri acara Halal Bihalal Paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Tegal (Pradja), bertempat di Pendopo Amangkurat, Senin (6/4/2026).

Baca juga: Progres Pembuatan Akses Darurat Jelang Penutupan Jembatan Karanganyar Kebumen, Terus Dikebut

Baca juga: "Kalau Ada Apa-apa Langsung Hubungi" Dinsos Kudus Dampingi Siswa yang Surati Prabowo Soal MBG

Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, perwakilan Kodim 0712/Tegal, Polres Tegal, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal dan unsur terkait lainnya. 


Dalam sambutannya, Bupati Ischak menyampaikan, semua kepala desa harus bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah jelang pelaksanaan Pilkades gelombang 2.


"Semuanya harus menjaga kondusifitas wilayah jelang Pilkades Gelombang 2. Selain itu kepala desa melakukan identifikasi hal-hal yang diprediksi menimbulkan keributan dengan pendekatan yang baik," pesan Bupati Ischak, pada Tribunjateng.com. 


Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi menerangkan, tahapan Pilkades diawali sejak Agustus 2026 dengan sosialisasi, berlanjut proses pendataan pemilih, pencalonan, kampanye, hingga pemungutan suara yang direncanakan pada 27 Januari 2027. 


Sedangkan pelaksanaan pelantikan kepala desa terpilih nantinya akan dilakukan secara serentak, menyusul penggabungan jadwal pelantikan yang sebelumnya terpisah pada gelombang pertama. 


Ada dua desa yaitu Lebaksiu Lor dan Sidaharja yang sebelumnya tidak ikut Pilkades gelombang pertama sehingga dimasukkan dalam pelaksanaan gelombang kedua. 


"Total sebanyak 117 desa di Kabupaten Tegal masuk dalam daftar peserta Pilkades serentak gelombang 2. Desa-desa tersebut tersebar di berbagai kecamatan seperti Adiwerna, Balapulang, Bojong, Bumijawa, Tarub, Suradadi, dan Warureja," terang Teguh Mulyadi. 


Dari sisi anggaran, sambung Teguh Mulyadi, kebutuhan pelaksanaan Pilkades serentak gelombang 2 diperkirakan mencapai Rp12,35 miliar. 


Anggaran tersebut mencakup biaya operasional panitia, pengawasan, dukungan keamanan dari TNI-Polri, hingga bantuan keuangan untuk desa. 


Meski telah disiapkan, pelaksanaan Pilkades serentak gelombang 2 menurut Teguh Mulyadi masih menghadapi sejumlah kendala. 


Di antaranya belum adanya aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta belum tersedianya anggaran pada tahun 2026. 


"Intinya kami masih menunggu peraturan pemerintah dan arahan lebih lanjut dari Bupati untuk memastikan kebijakan pelaksanaan Pilkades Gelombang 2 dapat berjalan sesuai rencana," ungkap Teguh. (dta)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.