TRIBUN-MEDAN.COM - Melalui kuasa hukumnya JK, Abdul Haji Talauho, mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (6/3/2026) pukul 10.00 WIB. Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa ada beberapa pihak lagi yang ingin dilaporkan JK.
Abdul menyampaikan bahwa Rismon menyebut JK sebagai elite yang membiayai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan kawan-kawan sebesar Rp 5 miliar untuk memperkarakan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Menurut Abdul, pernyataan ini disampaikan oleh Rismon setelah dia mengajukan restorative justice (RJ) atas kasus tudingan ijazah palsu yang dibuat oleh Jokowi di Polda Metro Jaya. “Salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi ada pejabat elite,”kata Abdul.
“Dan di situ beliau menyebutkan bahwa Pak JK memberikan atau menyerahkan duit kepada, kalau tidak salah Roy dan kawan-kawan sebesar Rp 5 miliar dan beliau menyaksikan. Itulah kenapa laporan ini kita buat hari ini,” tambah dia.
Selain itu, Abdul menilai pernyataan Rismon turut diperkuat oleh sejumlah konten di media sosial, termasuk dari kanal YouTube. Ia menyebut salah satunya adalah program “Ruang Konsensus” dari kanal YouTube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia milik Budhius M. Piliang yang menghadirkan Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara.
“Dalam pernyataan di YouTube itu, Mardiansyah menyampaikan bahwa Pak JK ini sudah tidak lagi punya kapasitas, masih punya insting berkuasa yang tidak rasional,” ungkap dia.
Abdul juga menyebut kanal YouTube “Musik Ciamis” dan “Mosato TV” milik Lorensius Irjan Buu turut menyebarkan pernyataan yang diduga berasal dari Rismon. Salah satu konten bahkan memuat judul yang mengaitkan JK dengan dugaan provokasi hingga makar.
“Ini ada kalimat dia yang sangat fatal menurut kami karena ada pernyataan, ‘Indikasi kemunafikan, puji Prabowo tapi mau makar’. Ini kan pertanyaan yang apa, sudah telak gitu ya,” jelas dia.
Menurut Abdul, terdapat sekitar empat pihak yang akan dilaporkan selain Rismon, terdiri dari pemilik kanal YouTube, kreator konten, dan narasumber.
Didukung Roy Suryo
Roy Suryo menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), terkait tuduhan pendanaan dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dukungan tersebut disampaikan Roy menyusul beredarnya pernyataan yang mengatasnamakan ahli digital forensik Rismon Sianipar.
Dalam pernyataan yang viral di media sosial itu, Rismon disebut-sebut menuding JK memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk membiayai upaya terkait isu ijazah Jokowi.
Roy menegaskan, pernyataan tersebut bukan berasal dari Rismon secara langsung, melainkan hasil rekayasa teknologi artificial intelligence (AI). "11.000 triliun persen, saya dukung Pak JK (melaporkan Rismon). Karena apa? Saya juga sampaikan dalam statement sebelumnya, meskipun statement Si Omon (Rismon) yang tentang adanya namanya Pak JK dan itu diglorifikasi dengan sangat jahat oleh para Termul (kubu Jokowi -red)," katanya.
Menurut Roy, narasi tersebut telah diglorifikasi oleh pihak tertentu sehingga menimbulkan persepsi yang menyesatkan di tengah masyarakat.
Ia pun menyayangkan keterlambatan klarifikasi dari pihak Rismon. “Yang saya sesalkan, kenapa tidak langsung dibantah. Baru dibantah setelah viral, padahal sudah terlanjur menyebar luas,” katanya.
Meski Rismon telah memberikan bantahan, Roy tetap mendukung langkah JK untuk menempuh jalur hukum. Ia menilai proses hukum penting guna mengungkap pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut.
“Kalau dilaporkan, nanti akan diproses. Kalau memang bukan dia yang membuat, maka harus ditelusuri siapa yang pertama kali menyebarkan,” jelasnya.
Ia juga menyinggung kemungkinan keterlibatan kanal digital yang diduga menjadi sumber awal penyebaran, meskipun saat ini kanal tersebut telah dihapus.
Di sisi lain, Roy turut melontarkan kritik terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang disebutnya ikut merespons isu tersebut. Menurut Roy, sikap tersebut tidak mencerminkan seorang negarawan.
Dibantah Kuasa Hukum Rismon
Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, membantah kliennya menuding Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), membiayai Roy Suryo untuk memperkarakan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Tidak pernah,” ujar Jahmada Girsang, Senin (6/4/2026).
Dalam hal ini, Jahmada Girsang menggarisbawahi bahwa video yang beredar di media sosial merupakan hasil kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
“Itu olahan AI semua ya. Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” jelas dia.
Diketahui dalam video yang beredar, wajah Rismon hanya muncul sekilas di awal.
Setelah itu, video menampilkan potongan gambar Jusuf Kalla dengan suara yang mengatasnamakan Rismon.
"Saya Rismon Hasiholan Sianipar, dengan ini menyatakan ada pejabat elite di balik tuduhan kasus ijazah Pak Jokowi di mana Jusuf Kalla ikut mendanai Roy Suryo dan Tifa kurang lebih Rp 5 miliar. Dan saya ikut menyaksikan pertemuan tersebut," bunyi video tersebut.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: KUASA Hukum Beberkan Jusuf Kalla Ngebet Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim
Baca juga: Kuasa Hukum Jusuf Kalla Tiba di Bareskrim, Resmi Laporkan Rismon Sianipar dan Akun YouTube
Baca juga: Roy Suryo Dukung Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar: 11.000 Triliun persen