Tribunlampung.co.id, Cimahi - Perempuan bernama Kuraesin (64) ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakannya di Kampung Baru, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Senin (6/4/2026) pagi.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kontrakan, Acep Budi (58), bersama ketua RT setempat.
Kepala Seksi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat membenarkan penemuan jasad Kuraesin saat dikonfirmasi.
“Betul, tadi pagi kami menerima laporan penemuan mayat sekitar pukul 09.30 WIB. Anggota kami sudah menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Iptu Gofur.
Gofur menjelaskan, penemuan mayat tersebut berawal dari aduan yang diterima pemilik kontrakan.
Almarhum Kuraesin disebut tidak keluar kontrakan dan lampu dalam kondisi mati sejak satu pekan lalu.
Berbekal aduan tersebut, pemilik kontrakan bernama Acep Budi (58) mencoba mengetuk pintu kamar namun tidak ada jawaban.
Acep kemudian menghubungi RT setempat untuk melakukan opsi buka paksa terhadap kontrakan almarhum Kuraesin.
"Terlihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di atas kasur. Kondisinya sudah membusuk," kata Gofur.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan olah TKP hingga penyelidikan. Sejumlah saksi termasuk keluarga Kuraesin telah dimintai keterangan.
Dugaan sementara, almarhum meninggal dunia karena sakit. Di TKP, polisi menemukan obat untuk asma, hipertensi, hingga obat radang.
"Bahwa menurut kelurga, korban mengidap beberapa penyakit. Kelurga korban menolak dilakukan otopsi dan menerima kejadian sebagai takdir," tandasnya.
sumber: Tribun Jabar