Pembangunan Tebing Sungai Sesayap di Malinau Barat Dilanjutkan Tahun Ini, Anggaran Rp 8,8 Milliar 
Junisah April 06, 2026 05:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU- Pembangunan tebing penahan longsor di bantaran Sungai Sesayap yang ada di Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau Kalimantan Utara dipastikan berlanjut pada tahun anggaran 2026. Senilai Rp 8,83 miliar APBD Malinau 2026 dialokasikan untuk menuntaskan pekerjaan fisik tahap ketiga tersebut.

Kegiatan ini masuk dalam daftar 10 proyek strategis daerah yang diprioritaskan untuk mengamankan kawasan permukiman dari ancaman kerusakan lingkungan. Usulan ini merupakan bagian dari tindaklanjut usulan warga yang telah disampaikan dalam Musrenbang. 

Kepala Desa Tanjung Lapang, Yusia Yusuf menjelaskan pembangunan konstruksi tersebut menjadi kebutuhan mendesak bagi warga di sepanjang bibir sungai.

"Karena sebagian daerah terdampak abrasi sungai, karena daerah kita masuk dalam daerah rentan banjir," ujar Yusia Yusuf.

Baca juga: Tangani Abrasi di Desa Apau Ping, Pemkab Malinau Bangun Konstruksi Penahan Tebing Cegah Longsor

Kondisi tanah di bantaran Sungai Sesayap dilaporkan terus mengalami pengikisan akibat arus sungai yang cukup deras saat debit air meningkat.

Pengerjaan tahap ketiga ini merupakan kelanjutan dari program penguatan tebing yang sebelumnya telah diusulkan untuk melindungi rumah warga dari ancaman longsor.

Berdasarkan catatan desa, sejumlah rumah warga di RT 8 dan RT 9 Desa Tanjung Lapang sempat terdampak serius akibat abrasi hingga bagian dapur bangunan amblas ke sungai.

Prioritas pengerjaan penahan longsor kali ini difokuskan pada titik-titik yang memiliki radius kerusakan paling memprihatinkan di bantaran sungai.

"Kira-kira, RT 8 ke RT 9 ini kurang lebih radius 3 ratus meter. Sebelumnya Ada beberapa rumah di bantaran sungai yang korban," ucapnya.

Baca juga: Berikut 10 Daftar Paket Pekerjaan Masuk Proyek Strategis Pemkab Malinau di Tahun 2026

Kabar baiknya, Pemkab Malinau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Penataan Permukiman menargetkan proyek ini segera dikerjakan tahun 2026 sebagai 1 dari 10 kegiatan prioritas.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.