TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti Kick-off Meeting Pengunggahan Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum yang diselenggarakan secara terpusat pada Senin, 6 April 2026.
Kegiatan ini menandai dimulainya tahapan pengumpulan data dalam rangka penilaian reformasi hukum nasional, sekaligus menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh satuan kerja siap menyajikan data yang akurat, valid, dan tepat waktu.
Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama jajaran pegawai, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Kehadiran aktif ini mencerminkan komitmen institusi dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, menegaskan bahwa penilaian Indeks Reformasi Hukum bukan sekadar proses administratif.
Menurutnya, instrumen ini memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkeadilan. Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar memastikan setiap data yang disampaikan memiliki validitas, relevansi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Rangkaian kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan laporan dari Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional, Rahendro Jati.
Baca juga: Evaluasi Kepatuhan Notaris, Kanwil Kemenkum Sumut Tekankan Tertib Administrasi
Dalam laporannya, ia memaparkan peta jalan dan desain besar reformasi birokrasi, termasuk peluncuran hasil evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025, serta upaya penguatan regulasi dalam mendukung transformasi digital pemerintahan.
Agus Uji Hantara turut menyampaikan materi mengenai Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045 dan Peta Jalan Reformasi Birokrasi 2025–2029. Materi tersebut menggarisbawahi pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan regulasi adaptif, peningkatan kapabilitas aparatur negara, serta perwujudan pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif sebagai fondasi menuju birokrasi Indonesia berkelas dunia.
Imelda mengangkat isu penyederhanaan instrumen evaluasi reformasi birokrasi sebagai salah satu agenda krusial yang perlu mendapat perhatian serius.
Ia mendorong penguatan pengukuran Indeks Reformasi Birokrasi berbasis RB General dan RB Tematik, seraya mengingatkan bahwa monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan menjadi kunci agar pelaksanaan reformasi birokrasi benar-benar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam proses pengumpulan dan pengunggahan data dukung yang berkualitas. Komitmen tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (*)