Rachel Vennya Renovasi Rumah Rp 4 M Malah Dikirim SP Bank, Terungkap Cicilan Okin Tembus Rp52 Juta
Tsaniyah Faidah April 06, 2026 08:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Perselisihan mengenai kepemilikan dan status hukum sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, antara selebgram Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, memasuki babak baru.

Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, secara resmi membeberkan kronologi panjang serta rincian finansial di balik pengadaan rumah yang awalnya diniatkan sebagai aset masa depan bagi kedua anak mereka.

Polemik ini mencuat ke publik setelah muncul kabar bahwa rumah tersebut diduga akan dijual oleh pihak Niko tanpa kesepakatan lebih lanjut.

Padahal, rumah tersebut memiliki sejarah panjang sejak pernikahan keduanya pada tahun 2017 hingga perceraian mereka pada Februari 2021.

Sangun Ragahdo menjelaskan bahwa rumah tersebut dibeli saat keduanya masih terikat pernikahan.

Lokasi yang dipilih adalah Jalan Bang, wilayah Kemang, dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atas nama Niko Al Hakim. Cicilan bulanan yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp 52 juta.

“Tujuan utama membeli rumah itu memang sebagai rumah pertama dan rencana ke depan untuk anak-anak,” ujar Sangun di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).

Meskipun sertifikat dan kontrak KPR tercatat atas nama Niko, Rachel Vennya disebut telah menggelontorkan dana yang sangat besar untuk membuat bangunan tersebut layak huni.

Nilai renovasi yang dikeluarkan Rachel ditaksir mencapai angka Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk merombak total kondisi rumah agar sesuai dengan kebutuhan tempat tinggal keluarga mereka saat itu.

Setelah resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kedua belah pihak awalnya tidak memperdebatkan harta gono-gini.

Namun, sebulan kemudian, muncul kesepakatan tertulis yang mengatur pembagian aset dan kewajiban nafkah.

Dalam perjanjian tersebut, Niko diwajibkan memberikan nafkah anak sebesar Rp 50 juta per bulan. Selain itu, Rachel memiliki hak atas uang mut’ah senilai Rp 1 miliar.

Awalnya, rumah di Kemang disepakati tetap menjadi milik Niko dengan catatan ia harus melanjutkan sisa cicilan KPR.

Namun, dalam perjalanannya, pihak Rachel mengeklaim bahwa pembayaran nafkah anak dari pihak Niko mulai tersendat.

Baca juga: Foto Terbaru Rachel Vennya Senin Siang, Kondisi Mata Kiri Sedang Ramai Diperbincangkan di Medsos

“Karena nafkah anak sempat mandek, akhirnya dicari jalan tengah,” ungkap Sangun.

Jalan tengah yang dimaksud adalah kesepakatan baru di mana rumah tersebut dialihkan menjadi milik Rachel Vennya.

Sebagai kompensasi, Rachel bersedia membebaskan Niko dari kewajiban nafkah anak sebesar Rp 50 juta per bulan serta menghapus hak uang mut’ah sebesar Rp 1 miliar.

Sementara itu, kewajiban membayar cicilan KPR bulanan tetap berada di pundak Niko.

"Tapi karena Rachel 'ya udahlah dia nggak mau ribut', 'ya udah, kalau gitu rumahnya saya ambil, nafkah anak kamu nggak usah kasih tapi kamu bayar ya cicilannya'. Ini kan ya sudah merupakan kebaikan lah dari Rachel," lanjut Sangun.

Tunggakan Cicilan dan Ancaman Penyitaan

Setelah pengalihan kesepakatan tersebut, Rachel Vennya kembali mengeluarkan dana pribadi sekitar Rp 500 juta untuk renovasi lanjutan.

Rumah tersebut sempat difungsikan sebagai kantor sebelum akhirnya ditempati oleh keluarga besar Rachel.

Namun, ketenangan tersebut terusik ketika Rachel mengetahui bahwa pembayaran cicilan KPR kembali mengalami kemacetan yang cukup panjang.

Berdasarkan data yang dipegang pihak kuasa hukum, tunggakan tersebut terjadi secara berulang dalam beberapa tahun terakhir.

"Karena terjadinya mandek ini cukup banyak di seingat saya nih 2021 itu ada 3 bulan, di 2022 itu tidak kurang dari 6 bulan, hampir setengah tahun lah mandek," beber Sangun.

Bahkan dalam kondisi terdesak, Rachel disebut sempat membantu menalangi pembayaran cicilan tersebut dengan meminjamkan uang kepada Niko agar rumah tersebut tidak bermasalah dengan pihak bank.

Baca juga: Bukti CCTV Rachel Vennya Bongkar Kelakuan Orang Utusan Okin, Rumah Anak Tiba-tiba Diukur Orang Asing

Namun, situasi memuncak ketika surat peringatan (SP) dari bank mulai datang dan muncul orang-orang tak dikenal yang datang untuk mengukur serta memotret kondisi rumah.

"Kok malah sekarang ada orang yang datang ke rumah, ada yang ngukur-ngukur, ada yang ngelihat-lihat. Toh juga kalau gitu kan kasian adik-adiknya Rachel, kasian juga lah saudara-saudaranya pasti tidak nyaman. Di mana komitmennya sejak awal?", tegas Sangun.

Pihak Rachel Vennya mengaku terkejut dengan indikasi bahwa rumah tersebut akan dijual kepada pihak ketiga tanpa adanya koordinasi.

Sangun menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil saat ini bukan bertujuan untuk menciptakan kegaduhan di media sosial, melainkan untuk menuntut keadilan atas aset yang sejak awal diperuntukkan bagi anak-anak mereka.

“Yang dicari di sini bukan keramaian di media sosial, tapi keadilan,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.