Rico Waas Dengar Jawaban Soal Ranperda Kesehatan, NasDem Soroti UHC
Ayu Prasandi April 06, 2026 08:54 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas jawab pandangan Fraksi-fraksi DPRD di sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota, Senin (6/4/2026).

"Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Medan ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan regulasi strategis di sektor kesehatan, yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pelayanan kesehatan di Kota Medan ke depan," kata Rico Waas. 

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, yang membuka ruang bagi masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan serta jawaban atas tanggapan yang sebelumnya disampaikan pihak eksekutif.

Dalam forum tersebut, sejumlah fraksi memberikan catatan dan masukan terkait substansi perubahan Perda.

Mulai dari penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, hingga optimalisasi peran pemerintah dalam menjamin akses layanan yang merata.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menyampaikan pihaknya meminta Pemko Medan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Perda Sistem Kesehatan. Hal ini dinilai penting agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif dan terarah di lapangan.

“Sebagai salah satu fraksi yang mengajukan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan, kami menyambut baik pembahasan ini karena bertujuan memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan,” ujar Afif.

Ia juga menyoroti masih adanya kendala dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) yang dirasakan masyarakat. Karena itu, diperlukan penguatan regulasi agar program UHC premium dapat berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah Kota Medan.

Sementara itu, Fraksi PDIP melalui anggotanya, Johannes Hutagalung, meminta agar pembahasan Ranperda dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya, sejumlah poin penting perlu dibahas lebih mendalam agar regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif.

“Tujuan perubahan Ranperda ini untuk menjamin kesehatan masyarakat. Sejak awal Fraksi PDIP mendukung hal tersebut. Dengan pembahasan bersama berbagai pihak, kita harap persoalan layanan kesehatan dapat terjawab dan diatasi,” katanya.

Johannes menjelaskan, terdapat enam pilar transformasi kesehatan sesuai arahan pemerintah pusat, yakni layanan rujukan, layanan primer, ketahanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, teknologi kesehatan, serta pembiayaan kesehatan.

Ia juga menyoroti pentingnya sistem informasi kesehatan yang terintegrasi, termasuk penerapan rekam medis elektronik yang terhubung dengan platform Satu Sehat dan sistem rumah sakit online.

Dengan berbagai masukan tersebut, pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih kuat, adaptif, dan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Turut mendampingi Wali Kota, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dan Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman. Kehadiran unsur pimpinan daerah tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemko Medan dalam mengawal pembahasan regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.