Wanita Diduga ODGJ Bawa Parang Lukai 2 Orang di Konawe Sulawesi Tenggara, Sudah Diamankan Polisi
Sitti Nurmalasari April 06, 2026 11:00 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE – Sosok wanita diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), inisial RY (45), membawa senjata tajam mengamuk di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Akibatnya, dua orang inisial HD (30) dan IKP (27) dilarikan ke rumah sakit usai dilukai dengan parang oleh warga Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi tersebut.

Insiden ini terjadi di Jalan Poros Kendari–Unaaha, tepatnya di Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Wawotobi, Senin (6/4/2026).

Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Andi Abd Gafur, mengatakan kronologi berawal saat korban HD hendak mengadang RY menggunakan kendaraan.

RY diketahui melarikan diri usai melakukan aksi pencurian disalah satu toko di Kecamatan Unaaha.

Baca juga: Kios Dibobol Maling di Dapu-Dapura Kendari, Beras hingga Minyak Goreng Raib, 3 Pelaku Ditangkap

"RY diduga mengamuk disalah satu gerai ritel di wilayah Kecamatan Unaaha dengan membawa parang dan mengambil uang dari kasir. Kemudian melarikan diri menuju wilayah Kecamatan Wawotobi," jelas Iptu Gafur.

Saat itu, HD yang mengetahui informasi tersebut, mengejar dan akhirnya bertemu dengan RY di wilayah Kelurahan Lalosabila.

"Saat coba diadang, nahas RY justru mengayunkan parang dan melukai korban pada bagian jari tangan," ujar Iptu Gafur.

Selanjutnya, IKP yang datang membantu juga mengalami luka pada bagian pergelangan tangan saat berusaha menghalau RY menggunakan kayu.

Masyarakat sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut, segera menghubungi pihak berwajib.

Baca juga: Rekam Jejak 3 Pelaku Curanmor Spesialis Honda CRF di 45 TKP Kendari Sulawesi Tenggara

Petugas Piket Polsek Wawotobi bersama Tim Patroli Polres Konawe dengan cepat mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan RY lalu dibawa ke Polsek Wawotobi.

Keterangan Lurah Inalahi, Rustam Tabara, S.AP, pihak keluarga menyebut RY memang selama ini mengalami gangguan jiwa dan kerap meresahkan lingkungan sekitar.

Saat ini, pihak kelurahan tengah mengurus administrasi untuk membawa RY menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Rumah Sakit Jiwa Kendari.

Korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe.

Sementara RY diamankan di Polsek Wawotobi, tapi belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Sosok Pria Asal Konawe Utara Bawa Badik Kini Ditahan Polresta Kendari, Terancam Pasal 307 KUHP

"Untuk memastikan kondisi kejiwaan RY, kami akan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Jiwa Kendari," jelasnya.

Polres Konawe mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.