Bank Indonesia Dorong Percepatan Sertifikasi Halal UMKM di Bangka Belitung  
suhendri April 06, 2026 11:50 PM

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong penguatan ekosistem halal sebagai bagian dari upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

Salah satunya dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

Kepala KPwBI Provinsi Babel Rommy Sariu Tamawiwy dalam bincang media "Road to BEKISAH" di ruang Hutan Pelawan, kantor BI Babel, Senin (6/4/2026), mengemukakan, kepemilikan sertifikat halal oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah masih perlu terus ditingkatkan. 

Keberadaan UMKM bersertifikat halal sendiri menjadi indikator penting dalam membangun ekosistem halal, khususnya di Bangka Belitung, terlebih dengan adanya kebijakan kewajiban sertifikasi halal (mandatory halal) yang berlaku mulai Oktober 2026 mendatang. 

"Ini menjadi tantangan kita bersama. Kita ingin semangat halal ini benar-benar tumbuh, ditandai dengan makin banyak UMKM yang memiliki sertifikat halal," kata Rommy.

Dia menegaskan penguatan halal tidak hanya menyasar sektor makanan, tetapi juga merambah produk lain seperti wastra (kain tradisional) hingga sektor pariwisata.

"Produk-produk yang beredar, mulai dari makanan sampai wastra berbasis halal terus kita dorong, terutama makanan. Karena Bangka Belitung dikenal sebagai daerah pariwisata, maka wisata halal harus diperkuat," tutur Rommy.

Ia menjelaskan, aspek kuliner menjadi kunci dalam mendukung pariwisata berbasis halal.

Menurutnya, pengalaman wisatawan dalam menikmati makanan lokal yang terjamin kehalalannya menjadi nilai tambah tersendiri bagi daerah.

"Kalau orang datang, bagaimana mereka bisa menikmati makanan kita dengan nyaman itu menjadi perhatian kita sehingga sertifikasi halal terus kita gelorakan," ujar Rommy.

Pada kesempatan yang sama, Rommy menyebut pihaknya juga turut memperkuat rantai ekosistem halal melalui dukungan terhadap penyediaan juru sembelih halal (juleha).

Hingga tahun lalu, tercatat sekitar 350 juleha telah tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Program yang dijalankan melalui kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut guna memastikan proses penyembelihan hewan sesuai dengan standar halal. 

"Di dalam mata rantai halal itu ada juru sembelih halal. Kita support sertifikasinya dan ini sudah berjalan dengan baik di seluruh kabupaten kota," kata Rommy.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pengembangan halal merupakan isu besar yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendorong percepatan ekosistem halal di Bangka Belitung.

"Halal ini tema besar yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Dengan kolaborasi yang kuat, kita optimistis Bangka Belitung bisa menjadi daerah yang unggul dalam pengembangan ekonomi syariah," tutur Rommy. (t2)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.